Siapa Effendi Warga yang Protes ke Menteri Bahlil Soal LPG 3 Kg Secara Langsung? Videonya Viral

Siapa sosok Effendi warga yang protes ke Menteri Bahlil soal LPG 3 Kg secara langsung? Videpnya pun viral di media sosial.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
WARGA PROTES KE BAHLIL - Effendi, warga di Tangerang meluapkan emosi permasalahan gas LPG 3 kg ke Menteri Bahlil Lahadalia (kedua dari kanan) di Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (4/2/2025). Effendi menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat menyengsarakan warga menengah ke bawah. 

SURYAMALANG.COM - Siapa sosok Effendi warga yang protes ke Menteri Bahlil soal LPG 3 Kg secara langsung?

Video Effendi protes ke Menteri Bahlil pun menjadi viral di media sosial. 

Diketahui, momen tersebut terjadi saat Bahlil meninjau Pangkalan Gas LPG 3 Kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).

Di tengah keramaian, seorang pria dengan raut wajah penuh amarah maju ke depan. 

Mengenakan kemeja panjang bermotif garis biru dan topi rimba hijau tua, pria tersebut langsung meluapkan emosinya kepada Bahlil. 

Tangan kirinya menggenggam erat sebuah kacamata, sementara tangan kanannya menunjuk ke arah rombongan pejabat dan pengawal yang mengelilingi sang menteri. 

"Mau pelan-pelan yang seperti apa? Kami sudah melakukan adab. Adab sudah kami keluarkan. Kenapa pejabat tidak memikirkan rakyatnya?” serunya dengan suara lantang mengutip Kompas.com.

Beberapa petugas kepolisian segera beraksi untuk menenangkan situasi yang memanas.

 BAHLIL TINJAU LOKASI - Warga bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI, Bahlil Lahadalia di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (4/2/2025).
 BAHLIL TINJAU LOKASI - Warga bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI, Bahlil Lahadalia di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (4/2/2025). (TribunTangerang.com)

Baca juga: Harga Resmi LPG 3 Kg dari Pemerintah Rp 12.750 Tapi Dijual Rp 22.000 Per Tabung ke Warga, Kok Bisa?

Mereka merangkul bahunya dan mencoba membawanya menjauh agar suasana kembali kondusif. 

Namun, pria itu berontak. 

"Tolong lepas, Pak. Lepas!” tegasnya sambil mengangkat tabung gas 3 kg yang ada di tangannya.

Setelah situasi mulai mereda, Bahlil akhirnya memberikan kesempatan kepada pria tersebut untuk berbicara. 

Dengan suara masih bergetar karena emosi, pria itu mengungkapkan kesulitan yang ia alami dalam mendapatkan gas 3 kg selama dua minggu terakhir. 

"Bagaimana ceritanya gas 3 kg ini dihilangkan? Kalau memang dari pusatnya Rp 17.500 lalu di pengecernya Rp 20.000, harusnya pemerintah memperhitungkannya,” katanya penuh keluh kesah. 

“Dapur kami harus ngebul. Kami jualan harus jalan. Jangan ganggu kemiskinan kami,” imbuh pria itu dengan nada putus asa. 

Selain itu, Effendi juga mengeluhkan harus antre saat membeli gas.

"Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi antre gas doang. Bukan masalah ambil gasnya, anak kami lapar pak, butuh makan, butuh kehidupan pak, logikanya berjalan dong pak," ujar Effendi.

Baca juga: Daftar Korban Kecelakaan Truk Air Mineral Tabrak 6 Kendaraan di Gerbang Tol Ciawi: 8 Tewas, 11 Luka

Respons Bahlil 

Bahlil, yang sejak awal menyaksikan amukan pria tersebut, tetap tenang. 

Didampingi Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin, ia mencoba menjelaskan duduk perkara kebijakan yang belakangan menjadi polemik.

"Jadi bapak dengar, saya juga ini kan sebagai rakyat. Niat saya itu baik karena subsidi kita Rp 80,7 triliun per tahun. Tujuannya untuk masyarakat belinya tidak boleh lebih dari harga Rp 19.000 atau Rp 20.000,” ujar Bahlil.

Meski begitu, ia mengakui bahwa implementasi kebijakan ini menimbulkan masalah di lapangan.

Oleh karena itu, kata Bahlil, kementeriannya perlu melakukan penyesuaian. 

“Mulai hari ini, bapak mau jualan enggak apa-apa karena dari pengecer kami aktifkan menjadi subpangkalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan agar harga tetap terkontrol dan subsidi tidak disalahgunakan. 

“Subpangkalan supaya lebih dekat dengan bapak-bapak, supaya tetap Rp 19.000 atau Rp 20.000 dan tetap di bawah kontrol agar tidak ada lagi penyalahgunaan harga subsidi,” jelasnya.

Seperti diketahuii sebelumnya pemerintah tidak memperbolehkan pengecer menjual LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025.

Namun 3 hari berlangsung, kini pemerintah kembali mengizinkan pengecer menjual gas 3 kg kembali dengan skema dijadikan sub-pangkalan per Selasa (4/2/2025).

Pengecer boleh jualan gas 3 Kg

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memerintahkan Kementerian ESDM agar pengecer bisa menjual elpiji 3 kg kembali.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Mengenai hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan keputusan Prabowo itu bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mengakses gas elpiji. 

"Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan.

Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut.

Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina. 

"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," kata dia. 

Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.

"Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ujar dia.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved