Dalih Maria Begal Taksi Online di Surabaya Minta Dibebaskan, Motif Liburan ke Australia Korban Tewas

Dalih Maria begal taksi online di Surabaya minta dibebaskan setelah korbannya tewas butuh uang untuk liburan ke Australia, anak korban menolak keras

SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan/gresikssumpek.id
BEGAL TAKSI ONLINE SURABAYA - Tersangka Maria Livia (KANAN) baju oranye, dikawal ketat sejumlah personel Gunung Anyar saat diungsikan ke tahanan Polrestabes Surabaya, Rabu (3/10/2024). Kondisi mobil Daihatsu Sigra (KIRI) milik Pudjiono hancur akibat upaya perampasan oleh tersangka. 

SURYAMALANG.COM, - Dalih Maria L. Livia A.P (23) pelaku begal taksi online di Surabaya minta dibebaskan membuat keluarga korban pilu. 

Maria yang melakukan begal demi liburan ke Australia itu sudah membuat korbannya, sopir taksi online bernama Pudjiono (47) tewas. 

Merasa sudah memberi ganti rugi kepada keluarga korban, Maria pun minta bebas dari jerat hukuman penjara.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (6/2/2025).

Baca juga: SOSOK Ika Riska Ibu Hamil Tendang Begal Sampai KO di Tasikmalaya, Motor Aman Pelaku Tertangkap

Saat sidang agenda pembelaan, Maria minta bebas dan dilepaskan dari segala tuntutan.

Sebaliknya anak korban, Dimas Andika Krisna Puri berharap Maria yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara dihukum lebih berat lagi. 

Sebab akibat kejadian itu, ayahnya Pudjiono mengalami koma sampai kemudian meninggal dunia.

BEGAL TAKSI ONLINE SURABAYA - Maria L. Livia A.P mendengarkan pengacaranya membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (6/1). Terdakwa memohon ke majelis hakim untuk dibebaskan.
BEGAL TAKSI ONLINE SURABAYA - Maria L. Livia A.P mendengarkan pengacaranya membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (6/2/25). Terdakwa memohon ke majelis hakim untuk dibebaskan. (Suryamalang.com/Tony Hermawan)

Kasus begal itu bermula saat Maria memesan taksi online dari kawasan Galaxy Mall untuk diantar ke kawasan Gunung Anyar.

Pudjiono sebagai driver taksi online-pun datang. 

Mendekati titik tujuan, Maria menusuk Pudjiono pada bagian dada hingga mengenai paru-parunya dan juga menusuk leher.

Tusukan pisau itu mengakibatkan Pudjiono terluka serius.

Baca juga: Kawanan Begal Motor Modus Nyamar Jadi Wanita di Mojokerto Diringkus, 1 Pelaku Masih Buron

Pudjiono warga Jalan Keputran, Tegalsari, Surabaya meninggal pada (28/10/2024) setelah hampir satu bulan dirawat intensif di Rumah Sakit dr Soetomo.

Maria melakukan perbuatannya karena ingin membawa kabur mobil Daihatsu Sigra milik Pudjiono demi modal liburan ke Australia.

Endang mengatakan, Valentinus Tan, ayah Maria telah memberikan uang senilai Rp 300 juta kepada almarhum ketika masih dirawat di rumah sakit sebelum meninggal. 

"Biaya rumah sakit selama perawatan dan juga santunan," kata Endang saat membacakan nota pembelaan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved