Dugaan Banyak Perumahan Ilegal dan Permainan Perizinan di Kota Kediri, Kantor Dinas Perkim Didemo
Dari total 116 perumahan di Kota Kediri, hanya 57 perumahan yang telah menyerahkan kelengkapan fasilitas umum kepada Dinas Perkim.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri yang berlokasi di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, didatangi massa dari Pengurus Cabang (PC) Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kota Kediri pada Kamis (6/2/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya pembangunan perumahan yang diduga ilegal di Kota Kediri.
Dalam aksi ini, para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka.
Mereka juga melakukan orasi di depan kantor Dinas Perkim, mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap pengembang yang membangun perumahan tanpa perizinan yang lengkap.
"Jadi kita mendorong pemerintah untuk tegas dalam menegakkan Perda yang sudah dibuat terkait perumahan. Pengembang harus melengkapi perizinan, termasuk fasilitas umum seperti penggunaan PDAM," kata Ketua PC Sapma PP Kota Kediri, Bagus Romadon.
Bagus menegaskan bahwa tidak boleh ada permainan di balik penerbitan izin pembangunan.
Ia menduga ada oknum yang meloloskan perizinan meskipun pengembang belum memenuhi syarat yang ditentukan.
Menurutnya, ada beberapa perumahan yang sudah berdiri tetapi diduga belum memiliki izin fasilitas umum yang lengkap.
Salah satunya berada di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Ngronggo.
"Jangan sampai perumahan yang belum memenuhi perizinan tetap dibiarkan beroperasi," tegasnya.
Bagus juga menyoroti dampak dari belum adanya perizinan lengkap.
Menurutnya, hal ini dapat merugikan pembeli perumahan serta menghambat program pemerintah di wilayah tersebut.
"Jika perizinan tidak lengkap, program-program pemerintah tidak bisa masuk ke area perumahan," jelasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Hery Purnomo, menggelar audiensi dengan para demonstran.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya selalu memastikan pengembang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait fasilitas umum sebelum mendirikan perumahan.
Kebakaran Rumah dan Dapur Krupuk di Plemahan Kabupaten Kediri, Kerugian Tembus Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Persik Kediri Tumbang di Markas Bhayangkara, Kecolongan Gol Cepat dari Dendi Sulistyawan |
![]() |
---|
Pemkot Kediri Antisipasi Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Gencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk |
![]() |
---|
Warga Perumahan di Jember Mendadak Kompak Jual Rumah, Jengkel karena Terisolir |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Persik Kediri Lawan Bhayangkara Presisi, Macan Putih All Out |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.