Modus Baru Penyelundupan Narkoba di LP Blitar, Masakan Kering Tempe Diduga Dicampur Pil Koplo

Pelaku sudah mencampur barang diduga narkoba jenis pil dobel L alias pil koplo dengan masakan olahan kering tempe.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
MODUS BARU: Petugas menunjukkan masakan kering tempe yang diduga dicampur dengan pil dobel L di LP Kelas IIB Blitar, Kamis (6/2/2025). Masakan kering tempe diduga dicampur pil dobel L ini diselundupkan seseorang ke LP lewat warga binaan. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba di dalam LP.

Modus penyelundupan diduga narkoba di dalam LP Blitar kali ini tergolong baru.

Pelaku sudah mencampur barang diduga narkoba jenis pil dobel L alias pil koplo dengan masakan olahan kering tempe.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan atau memasukan diduga narkoba ke dalam LP. Ini dugaan kami berdasarkan pengakuan warga binaan yang menerima barang," kata Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, Kamis (6/2/2025).

Romi mengatakan barang tersebut milik S, warga Blitar, yang merupakan salah satu warga binaan kasus narkoba di LP Blitar.

Berdasarkan pengakuan S, masakan olahan kering tempe itu kiriman dari istrinya pada Selasa (4/2/2025) sore.

Tapi, sebelumnya, istri S mendapat titipan barang berupa bubuk dari seseorang berinisial B.

B meminta istri S mencampur barang berupa bubuk itu ke dalam masakan olahan kering tempe, untuk selanjutnya dikirim ke S di dalam LP Blitar.

Ketika dikirim ke S di LP, masakan olahan kering tempe sudah dikemas berbentuk bulat kecil dalam plastik.

Ada puluhan kemasan bulat kecil berisi masakan olahan kering tempe yang diterima S.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi masih menyelidiki. Sampel masakan kering tempe masih diuji lab. Karena dari hasil tes urine pemilik barang negatif. Tapi, pengakuannya, masakan kering tempe itu dicampur pil dobel L," ujarnya.

Romi menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan diduga narkoba yang sudah dicampur dalam masakan olahan kering tempe itu dari pemeriksaan petugas LP.

Sesuai SOP, petugas LP selalu memeriksa dan mencicipi makanan yang dikirim pembesuk kepada warga binaan.

Petugas LP awalnya biasa saja dan tidak curiga setelah mencicipi masakan olahan kering tempe untuk salah satu warga binaan.

Rasa masakan olahan kering tempe juga normal ada rasa manis, pedas, dan gurih.

Namun, selang dua jam mencicipi masakan olahan kering tempe, petugas LP merasakan ngeflay, haus, dan mulutnya kering.

Petugas kemudian menelusuri pemilik makanan olahan kering tempe di salah satu warga binaan.

Petugas menemukan pemilik masakan olahan kering tempe adalah S, warga binaan kasus narkoba di LP.

"Terus yang bersangkutan kami interogasi dan mengaku di dalam masakan kering tempe itu terkandung pil dobel L," katanya.

Masih berdasarkan pengakuan pemilik barang, kata Romi, kemasan bulat kecil berisi masakan olahan kering tempe itu dijual ke para warga binaan di LP Blitar.

Satu kemasan bulat berisi masakan olahan kering tempe dijual dengan harga Rp 40.000.

"Pengakuan pemilik barang, masakan kering tempe itu dicampur dengan sekitar 800 butir pil dobel L yang sudah menjadi bubuk. Pengakuan pemilik barang sudah kami buatkan berita acara pemeriksaan," ujarnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved