Pilkada Kabupaten Malang 2024

Sanusi-Lathifah RESMI Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang, Siap Tingkatkan Ekonomi Kolaboratif

Sanusi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam Pilkada 2024 yang berlangaung damai dan aman.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
SANUSI TERIMA SK - Ketua KPU Kabupaten Malang (paling kiri) menyerahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang ke Sanusi-Lathifah, Kamis (6/2/2025). Sanusi-Lathifah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2024-2029. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sanusi dan Lathifah Shohib ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2024-2029 oleh KPU Kabupaten Malang.

Penetapan pasangan Bupati Malang dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah dengan membacakan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024.

"Dengan ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1 Sanusi dan Lathifah Shohib dengan perolehan suara sebanyak 782.356 suara atau 66,22 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Malang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2024," ujar Fatah.

Fatah menjelaskan, dari hasil keputusan ini akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Malang untuk diusulkan pelantikan Bupati Malang.

Secara terpisah, Sanusi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam Pilkada 2024 yang berlangaung damai dan aman.

"Tidak lupa ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang yang telah aktif dalam mengikuti Pilkada ini, ke depan saya berharap kita bersama-sama bangun Kabupaten Malang," ucapnya.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, saya mohon doa restunya, mudah-mudahan saya bersama Bu Lathifah dalam menjalankan amanah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat untuk bisa meningkatkan kesejahteraan," sambungnya.

Sebelumnya, paslon 02, Gunawan HS dan dokter Umar Usman menggugat MK terkait Perselisisihan Hasil Pemilihan Umun (PHPU) Pilkada 2024. Oleh paslon 02, gugatan tersebut dicabut. Kemudian kemarin Selasa (4/2/2025) MK mengabulkan permihonan pencabutan PHPU dari Gunawan HS - dokter Umar.

Menyikapi adanya hal ini, Sanusi berharap antaran dirinya dengan Gunawan bisa gotong royong untuk membangun Kabupaten Malang. Mengingat mereka saling bersahabat sejak kecil hingga saat ini.

"Saya berharap nanti, semuanya bisa menyatu. Mulai hari ini tidak ada lagi kotak-kotak tapi bersama-sama dan bergotong royong membangun Kabupaten Malang," urainya.

Ke depan, pria asal Kecamatan Gondanglegi akan fokus untuk meningkatkan ekonomi kolaboratif antara kepala dinas dengan sektor terkait.

"Kita sudah memetakan potensi-potensi daerah one village one product, one village one destination, sudah kita lakukan seluruh SKPD untuk bisa meningkatkan pendapatan di Kabupaten Malang," tukasnya.(isn)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved