Berita Artis

'Akhir Karier Mereka' Hotman Paris Tersenyum Bahagia Tahu Sumpah Advokat Razman & Firdaus Dibekukan

Pengacara Kondang Hotman Paris tersenyum bahagia mengetahui nasib lawannya Razman Nasution mendapat kemalangan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram @hotmanparisofficial dan Kompas.com/Irfan Kamil
HOTMAN VS RAZMAN - Potrte Hotman Paris (kiri) yang mengomentari berita sumpah advokat Razman Nasution Firdaus (kanan) dibekukan. 

SURYAMALANG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris tersenyum bahagia mengetahui nasib lawannya Razman Nasution mendapat kemalangan. 

Hal ini berkaitan dengan pembekuan sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.

Tak tunggu lama, Hotman Paris pun menanggapi kabar tersebut. 

Pengacara 30 miliar tersebut lantas merasa bahagia dengan pembekuan sumpah advokat lawannya tersebut.

Bahkan secara gamblang Hotman Paris menyindir jika pembekuan tersebut jadi akhir karier Razman dan Firdaus Oiwobo.

"Akhir dari karir mereka! Cacad hukum setiap surat kuasa an kliennya apabila masih mengaku sbg pengacara," tulis Hotman Paris di akun instagramnya, Kamis (13/2/2025).

 SUMPAH ADVOKAT DICABUT : Tangkapan layar instagram Hotman Paris tanggapi soal kabar pencabutan Sumpah Advokat Razman Nasuton dan Firdaus Oiwobo, Kamis (13/2/2025). Hotman sebut karier pengacara berakhir
 SUMPAH ADVOKAT DICABUT : Tangkapan layar instagram Hotman Paris tanggapi soal kabar pencabutan Sumpah Advokat Razman Nasuton dan Firdaus Oiwobo, Kamis (13/2/2025). Hotman sebut karier pengacara berakhir (Instagram)

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution.

Upaya pembekuan berita acara pengambilan sumpah itu mengacu pada Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution.

Berita acara itu diterbitkan pada Selasa (11/2/2025).

Firdaus Oiwobo yang merupakan kuasa hukum Razman Arif Nasution juga ikut dibekukan berita acara pengambilan sumpah advokatnya.

Hal itu ditegaskan melalui ketetapan PT Banten dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

Berita Acara Sumpah Razman Nasution Dicabut

RAZMAN NASUTION - Potret pengacara Razman Nasution.
RAZMAN NASUTION - Potret pengacara Razman Nasution. (ISTIMEWA/Tribunnews)

Upaya pencabutan berita acara sumpah itu dilakukan karena kegaduhan yang dibuat Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

"Menetapkan, membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," demikian bunyi ketetapan Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu, dikutip dari surat penetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

Apa alasan PT Ambon membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Nasution?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved