Ramadhan 2025

Batas Akhir Membayar Utang Puasa Ramadhan Jelang Maret 2025, Ketahui 5 Hari yang Dilarang Mengqadha

Batas akhir membayar utang puasa Ramadhan jelang datangnya bulan Maret 2025, ketahui 5 hari yang dilarang melakukan qadha.

|
Canva.com
PUASA RAMADHAN 2025 Ilustrasi keluarga ayah, ibu, anak berbuka puasa menggambarkan hangatnya suasana Ramadhan untuk artikel batas akhir membayar utang puasa Ramadhan menjelang datangnya bulan Maret 2025 dibuat dengan canv 

SURYAMALANG.COM, - Kapan batas akhir membayar utang puasa Ramadhan menjelang datangnya bulan Maret 2025 menjadi pertanyaan umat muslim. 

Bulan Maret diprediksi menjadi awal bulan puasa Ramadhan dimulai sejak tanggal 1 Maret sampai selama satu bulan.

Sehingga tidak sedikit umat muslim yang mengejar waktu untuk melunasi utang puasa Ramadhan tahun lalu yang belum dibayar sampai Ramadhan tahun 2025. 

Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 2025 jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 sesuai dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). 

Baca juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadhan 2025, NU dan Muhammadiyah Diprediksi Berbarengan

Muhammadiyah juga telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025. 

Sedangkan pemerintah belum menetapkan tanggal awal puasa Ramadhan 2025.

Biasanya pemerintah menunggu hasil sidang isbat untuk penetapan awal puasa Ramadhan.

Namun mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal, awal puasa atau 1 Ramadhan 1446 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 2025.

Lalu kapan batas akhir membayar utang puasa Ramadhan?

Mengutip Kompas.TV.com, ada dua pendapat utama dari para ulama mengenai batas waktu mengganti puasa.

Mengqadha puasa harus dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya.

Namun pendapat lain menyebut utang puasa boleh dibayar kapan saja selama masih hidup.

Baca juga: Kalender Maret 2025: Jadwal dan Penetapan Awal Puasa, Libur Sekolah Ramadhan, Idulfitri dan Nyepi

Tidak ada batas waktu tertentu untuk menggantinya, tetapi lebih baik segera dilakukan agar kewajiban tidak tertunda.

Berdasarkan kedua pendapat ini, sangat dianjurkan untuk mengganti utang puasa sesegera mungkin agar tidak menumpuk dan lebih ringan dalam pelaksanaannya.

Diriwayatkan dari Aisyah r.a., bahwa ia berkata: “Kami kadang-kadang mengalami itu (haid), maka kami diperintahkan untuk mengganti puasa dan tidak diperintahkan untuk mengganti salat.” (HR. Muslim).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved