Reaksi Hotman Paris, Isi Chat dengan Iqlima Kim Mau Dibongkar Razman Arif: Dia Enggak Bisa Pamer!
Reaksi Hotman Paris, isi chat dengan Iqlima Kim mau dibongkar Razman Arif di persidangan, singgung dugaan pelecehan: dia enggak bisa pamer!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Padahal menurut ketentuan undang-undang, kalau materi yang mau dibicarakan di sidang adalah hal-hal terkait dengan asusila, maka harus tertutup," kata Hotman di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Kan dia yang mengatakan dia mau bongkar tentang chat Hotman dengan aspri itu. Kalau gue sih enggak takut," ucapnya lagi mengutip Kompas.com.
Baca juga: Beda Harta Hotman Paris dan Razman Nasution yang Sedang Berseteru, Siapa Pengacara Kondang Terkaya?
Menurut Hotman Paris, jika atas dasar suka sama suka maka isi chat dengan asprinya bukanlah bentuk pelecehan.
Hotman Paris justru yakin Razman merasa dirugikan atas keputusan hakim.
"Dia enggak bisa pamer. Dia enggak bisa membalas saja. Kira-kira gue takut kalau live? Kenapa gue takut?" ucap Hotman Paris.
Termasuk, Hotman Paris berpendapat pernyataan Razman yang mengaku tidak takut dipenjara adalah gambaran ketakutan yang sebenarnya.
Gara-gara konflik dengan Hotman Paris, Razman Arif yang sempat membuat kericuhan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) kini mendapatkan getahnya.
Razman Arif sebagai terdakwa sempat hampir menjotos Hotman Paris dan bersitegang dengan rivalnya yang saat itu menjadi saksi.
Lalu pengacara Razman Arif yakni Firdaus Oiwobo juga tersulut emosi hingga naik ke atas meja persidangan meluapkan rasa kesalnya.
Dampaknya karier advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan.
Hal itu ditandai dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten yang membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya.
Surat penetapan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo ini dikeluarkan PT Banten dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025, dikeluarkan pada 11 Februari 2025 oleh Ketua PT Banten, Suharsono.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025).
Dengan pembekuan BAS Advokat tersebut, Razman dan Firdaus kehilangan haknya untuk menjalankan profesi advokat sehingga tidak bisa membela klien di seluruh pengadilan.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengatakan, pihak Pengadilan Tinggi memiliki kuasa untuk menganulir sumpah advokat.
Hotman Paris
isi chat dengan Iqlima Kim
Razman Arif Nasution
Razman Arif
Razman Nasution
Iqlima Kim
suryamalang
Inilah 17 Desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 2 M |
![]() |
---|
5 FAKTA Laga Indonesia Vs Vietnam di Final ASEAN Cup U23 2-25, Jens Raven Cetak Sejarah Meski Kalah |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Mulyono Teman Alumni UGM Jokowi Soal Sosok Wakidi Calo Bus di Terminal Tirtonadi Solo |
![]() |
---|
Dugaan Polisi Alasan Diplomat Arya Daru di Lantai 12 Gedung Kemenlu RI Sebelum Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Inilah 9 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat NTB Terima Dana Desa 2025 Tertinggi sampai Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.