Berita Artis

Pesan Khusus Hotman Paris untuk Razman Nasution Usah Sidang Ricuh, Kubu Sebelah Bersikukuh Tak Salah

Ada pesan khusus Hotman Paris untuk Razman Nasution setelah ramai sidang ricuh beberapa waktu lalu. Sementara, kubu sebelah yakin tak salah.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS dan KOMPAS.com/SHINTA DWI AYU
HOTMAN VS RAZMAN - Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution masih berlanjut. Kini keduanya saling adu argumen di media. 

Yang ketiga ada laporan polisi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang juga pidana dan ini sangat cepat atensinya. 

"Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka," tandanya.

Terkait pemeriksaan di Bereskrim, Hotman tidak melakukan persiapan khusus.

"Saya kan hanya sebagai saksi, saya hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan terhadap Razman tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

“Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya.

Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

"Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya

Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.

PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.

"Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.

Razman Sebut Hotman Paris Pengecut dan Yakin Tak Salah

Sementara itu, pengacara Razman Nasution kembali mendatangi Mahkamah Agung agar pembekuan berita acara sumpah advokat yang dijatuhkan terhadap dirinya dicabut, pada Senin (17/2/2025).

Razman Nasution telah menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kegaduhan yang ditimbulkannya dan timnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved