Bapak Diduga Cabuli Anak Kandung 4 Tahun di Surabaya, Ditangkap Polisi Setelah Diintai 3 Hari
AG, yang memiliki dua anak, diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia 4 tahun.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Polisi menangkap seorang bapak yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 4 tahun di Surabaya.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku AG (35) di sebuah tempat kos di kawasan Mulyorejo pada Rabu pagi (19/2/2025).
AG, yang memiliki dua anak, diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia 4 tahun.
Alex, tetangga AG yang juga pemilik kos, menceritakan bahwa polisi menangkap AG secara diam-diam sekitar pukul 09.00 WIB.
AG kemudian dibawa ke dalam mobil dengan plat nomor Jakarta.
"Kata istri saya, penangkapannya senyap. AG langsung dibawa ke dalam mobil," kata Alex.
Alex menjelaskan, bahwa AG merupakan warga asal Jombang.
AG bersama keluarganya menempati salah satu kamar kos di lantai dua miliknya.
Sebagai pemilik kos, Alex mengetahui AG sehari-hari kerja sebagai tukang pembuatan galvalum. AG tinggal di kos tersebut sudah sekitar 5 tahun. Selama itu, Alex tak pernah mendengar ada masalah menimpa AG.
"Cuma dua atau tiga hari sebelum penangkapan, ada beberapa orang yang bertanya tentang AG. Ternyata ada kabar ditangkap," ujar Alex.
Hanya saja, seminggu sebelumnya, Alex mendengar kabar AG didampingi pengurus kampung setempat membuat laporan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebagai tuan rumah, dia berusaha memastikan laporan itu. Namun, yang membuatnya syok orang yang mendampingi menunjukkan hasil visum dari hasil pemeriksaan organ intim seorang anak kecil.
" Yang saya tahu, istrinya pernah melapor soal KDRT, dan gak menyangka kalau ternyata ada laporan dugaan pencabulan. Istri ku tadi mencoba telfon istri AG, katanya AG tidak mengakui tuduhan pencabulan," ungkap Alex.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, AG diduga melakukan tindakan pencabulan dengan cara melecehkan bagian intim tubuh anaknya.
Kanit PPA, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, membenarkan penangkapan tersebut. Hingga Rabu sore, pemeriksaan masih berlangsung. Ia berjanji setelah pemeriksaan selesai akan memberikan informasi lebih lanjut melalui humas.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangan nanti kami info lebih lanjut njeh," tandasnya.
Pajak Bumi dan Bangunan di Jombang Naik Hingga 1000 Persen, Emil Dardak: Tak Boleh Memberatkan Warga |
![]() |
---|
Stasiun Gubeng dan Bandara Abdulrachman Saleh Jadi Lokasi Pembagian Bendera Merah Putih Oleh Dishub |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Sambangi Soetari Janda Perintis Kemerdekaan, Berbagi Bingkisan dan Sembako |
![]() |
---|
PROFIL PSIM Yogyakarta Lawan Arema FC Selanjutnya Klub Promosi Buat Persebaya KO di Pekan Pertama |
![]() |
---|
Pantauan Harga Beras di Pasar Pucang Anom Surabaya Melambung Tinggi dalam Sebulan Terakhir Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.