Berita Artis

Kronologi Lengkap Kisruh Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias Sejak 2023, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 M

Berikut ini rangkuman kronologi lengkap kisruh royalti Agnez Mo Vs Ari Bias yang ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2023. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @Agnezmo dan @aribias
ARI BIAS (KIRI) ke Bareskrim Polri atas kasus pelanggaran hak cipta bawakan lagu tanpa izin. Kronologi lengkap kasus royalti Ari Bias vs Agnez Mo. 

Ari Bias laporkan Agnez Mo ke polisi:

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 19 Juni 2024.

  • 11 September 2024

Gugatan Perdata Diajukan:

Setelah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Ari Bias melanjutkan dengan mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil untuk menuntut hak-haknya sebagai pencipta lagu yang merasa dirugikan.

Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Dengan penggugat Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo).

Gugatan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser yakni di Surabaya (25 mei 2023), Bandung (27 mei 2023), dan Jakarta (26 mei 2023).

  • 19 September 2024

Sidang Perdana Ari Bias vs Agnez Mo:

Sidang pertama kasus royalti Ari Bias vs Agnez Mo digelar dengan agenda sidang perdana langsung pembacaan gugatan.

  • 10 Desember 2024

Sidang dengan Saksi dan Bukti:

Dalam proses persidangan, kedua belah pihak menghadirkan saksi dan bukti untuk mendukung argumen masing-masing. Sidang ini menjadi tahap penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

  • 30 Januari 2025

Putusan Pengadilan:

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

  • 2 Februari 2025

Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved