Protes Developer Rumah Subsidi Tak Terima Dipanggil 'Kau' oleh Menteri Maruarar: Kalau Bawahan Boleh

Protes developer rumah subsidi tak terima dipanggil 'kau' oleh Menteri Maruarar dalam rapat koordinasi: kalau bawahan boleh!

|
WartaKotaLive.com|Miftahul Munir/Instagram @maruararsirait
DEBAT RAPAT DEVELOPER - Bambang (KANAN) developer rumah subsidi tak terima dipanggil 'kau' oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, Jumat (21/2/2025). Maruarar Sirait (KIRI) saat berjabat tangan dengan musisi Ahmad Dhani dibagikan pada (21/2/25) melalui Instagram. 

Lantas Bambang menegaskan dirinya sebagai developer juga membayar pajak. 

"Kami juga sudah berkontribusi terhadap program FLPP dan MBR, kami sudah bayar pajak, PPH, PPHTB, dan bayar juga PPN," tegasnya.

Baca juga: BP Tapera Beri Penghargaan kepada DPD Apersi Jatim sebagai Penyerap Perumahan FLPP Terbanyak

Oleh karena itu, Bambang meminta kepada Maruarar untuk membuat suasana yang sejuk dan nyaman selama rapat koordinasi berlangsung.

"Kalau bapak dengan bawahan boleh, ini rapat judulnya koordinasi pak," terang Bambang.

Setelah Bambang selesai bicara, Maruarar merespons protes dari developer tersebut. 

Maruarar langsung bertanya kepada seluruh developer yang hadir apakah selama rapat koordinasi ada yang merasa tertekan. 

"Saya mau tanya, yang lain ada yang merasa tertekan? coba yang merasa tertekan berdiri" kata Maruarar mempersilahkan. 

Namun, tidak ada satupun developer lain yang berdiri dari kursinya.

Maruarar lantas menyimpulkan hanya Bambang saja yang merasa tertekan.

"Berarti hanya bapak saja yang merasa tertekan," kata Maruarar sambil melayangkan tangan dengan lima jarinya ke arah Bambang. 

"Saling hormati lah" sahut Bambang.

Kendati ada sedikit ketersinggungan, namun rapat tetap berlanjut. 

Dalam forum, Maruarar Sirait juga meminta agar developer rumah subsidi diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Kalau ada yang tak setuju sama audit oleh BPK, BPK itu lembaga negara atau tidak? Negara Pak" ujar Maruarar Sirait.

"Berarti tak setuju dengan lembaga negara kan? kalau tak setuju dengan audit lembaga negara, ya kalian pikirkan sendirilah,” imbuhnya.

Baca juga: Dugaan Banyak Perumahan Ilegal dan Permainan Perizinan di Kota Kediri, Kantor Dinas Perkim Didemo

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved