Berita Viral

Sikap Gus Miftah Terketuk Bantu Remaja Mencuri Pisang Demi Adik Diarak Warga, Jamin sampai Kuliah

Sikap Gus Miftah terketuk bantu remaja mencuri pisang demi adik sampai diarak warga, kirim utusan pesantren, jamin pendidikan sampai kuliah.

|
Instagram @pengajiangusmiftah/X @kegblgnunfaedh
REMAJA MENCURI PISANG - Pendakwa Gus Miftah (KIRI) dalam postingan foto Instagram-nya Rabu (8/1/25). AAP (KANAN) remaja mencuri pisang demi hidupi adik tak punya orang tua saat diarak warga di Kecamatan Tlogowungu, Pati usai ketahuan mencuri pisang Senin (17/2/2025). Kini AAP mendapat bantuan beasiswa dari Gus Miftah. 

SURYAMALANG.COM, - Sikap Gus Miftah terketuk bantu remaja mencuri pisang demi adik hingga diarak warga belum lama ini mencuat. 

Pendakwah sekaligus mantan Utusan Khusus Presiden itu bahkan memberi beasiswa pendidikan untuk remaja berinisial AAP (17) dan adiknya.

Tidak tanggung-tanggung, Gus Miftah juga menjamin pendidikan AAP dan adiknya sampai ke bangku kuliah.

Saat ini AAP masih berstatus sebagai siswa SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca juga: Nasib Mujur Remaja Mencuri Pisang Demi Hidupi Adik Dapat Pekerjaan Batal Putus Sekolah, Diarak Warga

Akibat kondisi ekonomi yang sulit dan harus menanggung hidup adiknya yang masih kecil, AAP nekat mencuri empat tundun pisang dari kebun warga seharga Rp250 ribu demi menyambung hidup.

Sedangkan orang tua APP yakni sang ibu sudah lama meninggal dunia lalu ayahnya pergi entah kemana tanpa mau bertanggung jawab. 

Sejak saat itu, APP menjadi viral sebab saat kepergok mencuri pisang remaja itu diarak oleh warga hampir tanpa busana menuju balai desa.

Video saat AAP diarak warga pun telah beredar luas di media sosial hingga menyita perhatian publik yang miris sekaligus prihatin dengan situasi yang menimpa AAP.

Baca juga: Cerita Pilu Remaja Mencuri Pisang Demi Hidupi Adik Diarak Warga, Ibu Meninggal Ayah Pergi Menghilang

Mendengar pemberitaan tentang AAP, Gus Miftah langsung mengutus pengurus Pondok Pesantren Ora Aji untuk mendatangi kediaman remaja tersebut.

Melalui perwakilannya, Dwi Yudha Danu, Gus Miftah memberikan bantuan kepada AAP dan adiknya.

"Saya terpanggil hati melihat video viral itu. Anak piatu mencuri demi hidup adiknya adalah cermin realitas yang memilukan" kata Yudha dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

"Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi di negeri ini," imbuh Yudha mengutip Tribunnews.com.

Gus Miftah memberikan bantuan finansial berupa uang untuk kebutuhan hidup AAP dan adiknya.

Selain itu, beasiswa pendidikan hingga kuliah juga disiapkan untuk memastikan mereka mendapatkan masa depan yang lebih baik.

“Kami memberikan bantuan santunan berupa uang dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak" terang Yudha.

"Anggaran pastinya tidak bisa disebutkan, tetapi beasiswa ini akan membantu mereka sampai lulus kuliah,” imbuhnya. 

Baca juga: Remaja di Jember Tewas Tersambar Petir saat Mencari Jamur di Area Limbah Pabrik Gula

Yudha mengatakan, AAP yang sempat putus sekolah ingin melanjutkan pendidikan di pondok pesantren yang dikelola Gus Miftah

"Dan sang kakak kan putus sekolah, katanya mau melanjutkan di Pesantren Ora Aji, milik Gus Miftah. Itu juga bakal kita bantu sampai lulus," jelas Yudha. 

Selain Gus Miftah, AAP sebelumnya sudah mendapat bantuan dari Polsek Tlogowungu.

Tidak tanggung-tanggung, Polsek Tlogowungu resmi menjadikan AAP sebagai anak asuh.

Polsek Tlogowungu juga akan membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bisa bersekolah.

Baca juga: Kemana Gus Miftah Usai Viral Hina Penjual Es Teh? Kini Merasa Mendapat Hikmah, Ponpes Makin Ramai

Agar tetap memiliki penghasilan, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid juga memberikan pekerjaan untuk AAP.

Di waktu luangnya, AAP bisa membantu kebersihan di Polsek Tlogowungu.

Selain bisa mendapatkan sumber penghasilan, AAP juga akan mendapat bimbingan agar memiliki masa depan yang lebih baik.

"Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya" ungkap Mujahid mengutip laman resmi Polres Pati, Senin (24/2/25).

"Sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," jelasnya. 

Hidup AAP

Selama ini, AAP dan adiknya tinggal bersama nenek dan kakeknya di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati

Ibu AAP meninggal dunia pada 2019 lalu, sedangkan ayah kandungnya sudah menikah lagi dan pergi tanpa kabar.

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama kakek dan neneknya dalam keadaan ekonomi yang sulit.

Baca juga: Candaan Problematik Gus Miftah Bertambah Lebih Parah dari Penjual Es Teh, Wanita Muda Jadi Sasaran

Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput untuk pakan kambing.

Keterbatasan biaya membuat AAP terpaksa harus putus sekolah.

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," kata Depala Desa setempat melansir TribunJateng.com.

Himpitan ekonomi pada akhirnya membuat AAP nekat mencuri pisang.

Aksi pencurian dipergoki oleh korban bernama Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Senin (17/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat itu, AAP tertangkap basah membawa pisang hasil curian dengan cara dipikul.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu," kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, pelaku diarak menuju kantor desa dan sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa menjadi tontonan warga bahkan, video-nya viral di media sosial.

Kondisi AAP yang hidup dalam kekurangan membuat Kapolsek Tlogowungi merasa iba.

"Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan," terangnya.

Baca juga: Aksi Gus Miftah Borong Jajanan Pedagang Asongan Disorot, Setelah Hina Penjual Es Teh Kini Dikritik

Beruntung, kasus pencurian itu berhasil dimediasi dan tidak berlanjut ke meja hijau.

Pelaku yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat berisi ketersediaan pelaku menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Dengan adanya surat pernyataan itu, pihak korban menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai " ujar Mujahid, Kamis (20/2/2025).

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved