19 Maling Motor di Sidoarjo Berhasil Diringkus , Beraksi di 13 TKP Berbeda

Para tersangka , maling motor yang ditangkap itu merupakan warga Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan.

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
TERSANGKA : Para pelaku pencurian kendaraan bermotor saat dirilis oleh petugas Polresta Sidoarjo, Selasa (25/2/2025. Mereka ini merupakan para tersangka hasil pengungkapan selama dua bulan belakangan.  

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo meringkus belasan maling motor berikut sejumlah barang bukti kejahatannya.

Sedikitnya ada 19 orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang berhasil ditangkap polisi selama dua bulan belakangan. 

Mereka merupakan pelaku pencurian di sejumlah wilayah di Kota Delta. 

“Para tersangka ini malancarkan aksinya di 13 TKP berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Kapolresta Sidoarjo dalam rilis pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (25/2/2025). 

Para tersangka itu merupakan warga Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan. 

Mereka antara lain SH (35), SR (37), MK (38), FRM (18), NS (29), DD (18), MR (50), MH (53), RSA (23), FNS (16), BH (23), MA (36), KTS (31), WP (23), SH (21), AS (23), CA (24) dan MS (20).

Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, sepeda motor yang menjadi sasaran dari para tersangka ini adalah motor yang terparkir dalam keadaan tidak dikunci setir.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian tersangka pengangguran dan sebagian lainnya bekerja sebagai pegawai swasta, kuli bangunan, kuli bengkel, petani, bahkan juga ada yang masih pelajar. 

“Mereka biasa beraksi saat tengah malam hingga dinihari. Mereka keliling cari sasaran, dan langsung beraksi ketika mendapat motor yang tidak terkunci setir,” lanjutnya. 

Mereka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci, kemudian dibobol menggunakan kunci T.

Selain itu, para pelaku curanmor ini juga kerap mendorong motor curian yang tidak dikunci setir.

Setelah lokasi aman, mereka menggasaknya. 

Disebut bahwa pengungkapan kasus curanmor ini juga berdasarkan laporan polisi di beberapa Polsek jajaran, di antaranya, di Polsek Wonoayu, Porong, Jabon, Prambon, Buduran, Sedati, Tarik, Gedangan, Tanggulangin, Candi, Taman dan SPKT Polresta Sidoarjo.

Dari hasil pengungkapan para tersangka itu, petugas menyita  sejumlah barang bukti. Termasuk 15 sepeda motor, empat BPKB, satu STNK, dua ponsel, lima set kunci T, satu kunci motor, pisau, satu helm dan satu nomor polisi.(Ufi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved