Ada 40 Laporan Kekerasan pada Anak di Kota Malang Sejak Awal 2025
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terima 40 laporan
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menerima 40 laporan kekerasan pada anak sejak awal 2025.
Laporan yang diterima menjelaskan terjadinya kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perundungan.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengungkapkan, kekerasan yang terjadi memiliki banyak faktor.
Namun faktor yang banyak dicatat antara lain masalah ekonomi dan keluarga.
"KDRT terjadi karena persoalan ekonomi di dalam keluarga, termasuk perselingkuhan. Kalau perundungan biasanya olok-olokan antar teman," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/2/2025).
Mengacu pada jumlah laporan tahun lalu, Donny tak memungkiri bahwa laporan kasus kekerasan anak yang masuk di Dinsos Kota Malang berpotensi mengalami tren kenaikan.
Di sisi lain, ia melihat ada keberanian dari korban untuk mengungkapkan atau melaporkan yang terjadi.
Sepanjang 2024, laporan kekerasan pada anak yang masuk ke Dinsos mencapai 120 kasus.
"Tahun lalu ada 120 laporan sedangkan sampai Februari 2025 ini sudah ada 40 laporan yang masuk," ungkapnya, Selasa (25/2/2025).
Meskipun ada kemungkinan kenaikan tren, namun Dony tak memasukan kategori gawat.
Ia mendorong agar para korban berani melaporkan peristiwa yang ia alami, tak hanya anak, korban perempuan juga harus memiliki keberanian melapor.
"Kami lebih takut kalau tak ada yang berani melapor. Kalau mereka berani lapor dan bisa ditindaklanjuti pihak terkait, itu bisa menjadi peringatan kepada semua agar jangan sampai melakukan kekerasan," jelasnya.
Terhadap korban yang melapor, Dony menegaskan pihaknya akan melindungi identitas dan kemungkinan lainnya.
Terlebih, sudah banyak pihak yang siap memberikan pendampingan dan perlindungan.
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sendiri memiliki hotline pengaduan serta UPT Perlindungan Anak dan Perempuan yang siap menjadi wadah menindaklanjuti aduan.
"Kalau sudah ada unsur pidananya ya langsung otomatis ditindaklanjuti kepolisian karena kejahatan seksual kan tidak ada restoratif justice," ujarnya.
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang banyak melakukan edukasi kepada masyarakat Kota Malang. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan angka kekerasan kepada anak dan perempuan.
Susul Thom Haye, Rumor Kencang Eliano Reijnders Tinggalkan Liga Belanda dan Gabung Persib Bandung |
![]() |
---|
PSBS Biak Vs Persik Kediri, Pasukan Ong King Swee Usung Misi Bangkit, Incar 3 Poin di Maguwoharjo |
![]() |
---|
Jerit Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Rasa Kehilangan dan Trauma |
![]() |
---|
Kerupuk Udang Sidoarjo Tembus Pasar Internasional, 28 Kontainer Dikirim ke Malaysia |
![]() |
---|
Dampak Buruk Turun Hujan di Musim Kemarau, Sekitar 400 Hektar Lahan Tembakau di Tulungagung Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.