Belasan Pasangan Cewek Open BO dan Mahasiswa Digaruk Satpol PP Kota Malang, Prostitusi di Rumah Kos
Belasan Pasangan Cewek Open BO dan Mahasiswa Digaruk Satpol PP Kota Malang, Prostitusi di Rumah Kos
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Kota Malang menggelar operasi. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025) malam, petugas menyasar ke sebuah rumah kos dan mengamankan sebanyak 17 pasangan bukan suami istri.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan operasi menyasar ke satu lokasi saja. Yaitu, sebuah rumah kos di wilayah Jalan Sigura-Gura, Kecamatan Lowokwaru.
"Di satu lokasi itu, kami dapati ada 17 pasangan bukan suami istri."
"Kami temukan banyak dan itu prosesnya sampai jam 02.00 WIB dinihari," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/2/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa 17 pasangan bukan suami istri itu didominasi oleh mahasiswa serta perempuan yang melakukan praktik prostitusi online atau dikenal cewek open BO.
"Sebagian besar adalah open BO, tetapi juga ada yang sesama mahasiswa," tambahnya.
Setelah dilakukan pendataan, belasan pasangan bukan suami istri itu ternyata berasal dari luar wilayah Kota Malang.
Yaitu ada yang dari Kediri, Lampung, Sumatera, Lamongan, dan dari Solo.
Usai dilakukan pendataan, sebanyak 9 orang diproses secara tipiring, lalu 16 orang harus wajib lapor, dan 5 orang diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Operasi ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Sehingga, kami segera menindaklanjuti," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mustaqim mengimbau kepada masyarakat.
Jika mengetahui adanya tindakan asusila atau tempat penginapan yang dipakai untuk asusila, maka bisa segera melapor.
"Apabila ada laporan dari masyarakat, maka kami akan segera melakukan operasi seperti ini lagi," pungkasnya.
cewek open BO
prostitusi online
Kota Malang
Kecamatan Lowokwaru
Ramadan 2025
SURYAMALANG.COM
Satpol PP
| Tukar Tabung Gas Melon ke Bright Gas Mulai 18 Mei di Sampang, ASN-Pengusaha Dilarang Pakai LPG 3 Kg |
|
|---|
| Persik Kediri Vs Persija Jakarta: Laga Kandang Pamungkas Macan Putih, Siap Habis-habisan |
|
|---|
| Proyek Prioritas Rp 10 M Dimulai, Simpang PATIH Batu Bakal Dilebarkan dan Ditata untuk Urai Macet |
|
|---|
| Angkut Kayu Jati Ilegal Pakai Truk Engkel, Pria di Sumbermanjing Wetan Malang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Buntut Dugaan Surat Dinas Palsu Wabup Lathifah, Sekda Malang 'Dikepung' 50 Anggota Dewan di Rapat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kota-Malang-saat-menggerebek-sebuah-rumah-kos-di-Jalan-Sigura-Gura.jpg)