Kamis, 14 Mei 2026

Kabupaten Malang

Dugaan Pemalsuan Surat Perdin Lathifah Shohib, Bupati Malang dan Wabupnya Didamaikan Mendagri

Rapat di DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026) siang, terkait pembahasan dugaan pemalsuan surat perjalanan dinas Wabup Lathifah

Tayang:
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
RAPAT - Achmad Zulham Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDIP saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026) siang, terkait pembahasan dugaan pemalsuan surat perjalanan dinas (Perdin) Wabup Lathifah Shohib. 

Ringkasan Berita:
  • Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan dugaan pemalsuan surat perjalanan dinas Wabup Lathifah Shohib
  • Rapat yang menghadirkan Sekda Kabupaten Malang, Budiar, itu berakhir hingga Magrib karena sempat diskorsing setengah jam
  • Situasinya memanas akibat ada silang pendapat antara H Ir Kholik MAP, pimpinan rapat, dengan Achmad Zulham Mubarrok, wakil ketua Fraksi PDIP dan anggota lainnya

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026) siang, terkait pembahasan dugaan pemalsuan surat perjalanan dinas (Perdin) Wabup Lathifah Shohib, berlangsung melelahkan.

Sebab, rapat yang menghadirkan Sekda Kabupaten Malang, Budiar, itu berakhir hingga Magrib karena sempat diskorsing setengah jam.

Itu karena situasinya memanas akibat ada silang pendapat antara H Ir Kholik MAP, pimpinan rapat, dengan Achmad Zulham Mubarrok, wakil ketua Fraksi PDIP dan anggota lainnya.

Pemicunya, karena Zulham dan anggota dewan lainnya minta RDP saat itu fokus menuntaskan polemik terkait dugaan surat palsu yang dipakai Wabup Lathifah bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka pada 27 April 2026 lalu.

Sementara, Gus Kholik minta sekalian pembahasan buat rencana pemindahan Alun-alun Kepanjen, yang akan dibangun di belakang Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Buntut Dugaan Surat Dinas Palsu Wabup Lathifah, Sekda Malang Dikepung 50 Anggota Dewan di Rapat

"Panas situasi rapatnya, bahkan Mas Zulham minta pimpinan rapat diganti, sehingga rapat diskorsing," tutur Feri Abdi Suseko, perwakilan Fraksi Gerindra.

Akhirnya, rapat dimulai lagi dengan fokus pembahasan surat dinas Wabup Lathifah.

Zulham minta agar Sekda Budiar, menjelaskannya kenapa sampai muncul surat perjalanan dinas Wabup Lathifah, yang diduga 'bodong' itu.

Sebab, tanpa sepengetahuan Bupati Sanusi, namun bisa diterbitkan surat itu.

"Kami siap mengusutnya, Pak. Kami akan memberikan sanksi ke staf, yang berani men-scan surat itu," ungkap Budiar, yang bikin lega para anggota dewan.

Yang bikin para anggota dewan sepakat untuk tak melanjutkan hak interpelasi dan hak angket buat kasus ini, menurut Zulham, karena Menteri Dalam Negeri sudah turun tangan.

Ia langsung memanggil Bupati Sanusi dan wakilnya Lathifah, untuk didamaikan.

Itu supaya tak sampai berlarut-larut untuk bersiteru karena bisa bikin gaduh di gedung dewan.

Dampaknya, bukan cuma tak bisa melayani kepentingan masyarakat dan melakukan pembangunan, namun APH bisa turun untuk mengusutnya.

"Keterangan Pak Sekda seperti itu, kalau Pak Mendagri sudah mendamaikannya."

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved