Breaking News

Dana Desa 2025

Rincian Dana Desa Kabupaten Bantul Yogyakarta Tahun 2025, Desa Alokasi Tertinggi Capai Rp 2,7 M

Pemerintah telah mengalokasikan dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp. 121,564,824.000 dikutip dari djpk.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bantul
DANA DESA 2025 - Gerbang Srandakan di Kabupaten Bantul. Pemerintah telah menetapkan dana desa Kabupaten Bantul Yogyakarta anggaran tahun 2025. 

SURYAMALANG.COM - Pemerintah telah mengalokasikan dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp. 121,564,824.000 dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id.

Tahun ini alokasi dana desa tertinggi Kabupaten Bantul yakni Desa Banguntapan sebesar Rp 2,722,617.000.

Sementara itu Desa Jagalan mendapatkan alokasi dana desa 2025 terendah dengan total Rp 833,913.000 .

Ini adalah rincian dana desa Kabupaten Bantul 2025:

Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Bantul

Poncosari  -   1,661,100.000 

Trimurti  -   2,243,013.000 

Gadingsari  -   1,477,395.000 

Gadingharjo  -   1,010,537.000 

Srigading  -   1,287,724.000 

Baca juga: Rincian Dana Desa Kabupaten Magelang Jawa Tengan Tahun 2025: Kalinegoro Tertinggi Alokasi Rp 1,7 M

Baca juga: Rincian Dana Desa Kabupaten Lumajang Jawa Timur di Tahun 2025: Jatiroto Tertinggi Alokasi Rp 1,9 M

Murtigading  -   1,555,432.000 

Tirtomulyo  -   1,187,605.000 

Parangtritis  -   1,463,227.000 

Donotirto  -   1,129,516.000 

Tirtosari  -   1,048,337.000 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved