Dana Desa 2025

Rincian Dana Desa Kabupaten Lumajang Jawa Timur di Tahun 2025: Jatiroto Tertinggi Alokasi Rp 1,9 M

Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Lumajang tahun 2025 yang baru saja dirilis oleh pemerintah. Alokasi mencapai Rp 219.002.212.000.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Diskominfo Lumajang
DANA DESA 2025 - Para ASN dan pegawai honorer saat mengukuti apel pagi di halam Kantor Bupati Lumajang, pada Jumat (11/7/2023). Pemerintah telah mengalokasikan dana desa untuk Kabupaten Lumajang tahun 2025. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Lumajang tahun 2025 yang baru saja dirilis oleh pemerintah. 

Melansir dari djpk.kemenkeu.go.id, dana desa 2025 Kabupaten Lumajang dialokasikan sebesar Rp 219.002.212.000.

Tahun ini, dana desa Kabupaten Lumajang 2025 yang alokasi dananya tertinggi mencapai Rp 1,9 miliar. 

Desa di Kabupaten Lumajang yang mendapatkan alokasi dana desa mencapai Rp 1,9 miliar yakni Desa  Jatiroto  sebesar Rp 1.661.133.000.

Sementara, dana desa dengan alokasi terendah di Kabupaten Lumajang yakni Desa Sombo sebesar Rp 697.304.000.

Ini adalah rincian dana desa Kabupaten Lumajang 2025:

1 Desa Tegalrejo Rp981.839.000

2 Desa Bulurejo Rp918.095.000

3 Desa Purorejo Rp1.107.706.000

4 Desa Tempurejo Rp955.529.000

5 Desa Tempursari Rp1.254.682.000

6 Desa Pundungsari Rp975.185.000

7 Desa Kaliuling Rp1.082.576.000

8 Desa Sidomulyo Rp1.312.666.000

9 Desa Pronojiwo Rp1.160.857.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved