Raperda Penanggulangan Judi Online dan Pinjol Jadi Atensi Komisi A DPRD Jatim
Regulasi ini didorong lantaran para wakil rakyat resah terhadap maraknya praktik judi online dan Pinjol.
Editor:
Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Yusron Naufal Putra
GODOK RAPERDA - Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa saat ditemui disela di Gedung DPRD Jatim, Jumat (31/1/2025) lalu. Saat ini, Komisi A tengah menggodok Raperda untuk penanganan judi online dan pinjol.
Apalagi ke depan masyarakat tidak bisa menghindari perkembangan dunia digital termasuk dalam sektor keuangan.
Politisi Demokrat itu juga menekankan, Dedi juga menekankan kepada OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim harus lebih aktif dalam penanggulangan maupun edukasi terkait maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.
“Harus terlibat aktif dalam penanggulangan maupun edukasi kepada masyarakat soal literasi keuangan digital,” ungkap Dedi.
-----
Foto : TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Sosok Korban Penyerangan Berdarah di Surabaya, Pria Beristri dan Janda yang Berkenalan di Tik Tok |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 4 orang Misterius Serang Pria dan Wanita, Peristiwa Berdarah di Kalimas Surabaya |
![]() |
---|
Hasil Skor Persebaya Surabaya Vs Semen Padang Berakhir 1-0, Gol Bruno Moreira Bikin Bajul Ijo Menang |
![]() |
---|
RS Kemenkes Surabaya Bisa Layani Pasien BPJS dengan Menggunakan Teknologi Modern |
![]() |
---|
Hasil Skor Persebaya Surabaya Vs Semen Padang di Gelora Bung Tomo, Babak Pertama Berakhir 0-0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.