Ramadan 2025
THR Ojol 2025 Cair dari Aplikator Dijamin Kemenaker Minta Dibayar Cash, Ini Respons Grab-Gojek-Maxim
THR Ojol 2025 cair dari aplikator dijamin Kemenaker minta dibayar cash, Ini respons Grab, Gojek, Maxim, mekanismenya sedang dibahas.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Tunjangan Hari Raya atau THR ojol 2025 cair dari aplikator dijamin oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Nantinya, Kemenaker Yassierli mengusahakan agar pembayaran THR ojol dilakukan dengan cara cash atau tunai.
Situasi ini membuat Yassierli optimis bisa memberi tunjangan kepada para ojek online (ojol) namun juga selaras dengan aplikator.
Menurut Yassierli saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan finalisasi terkait pemberian THR dari aplikator ke mitra ojol.
Baca juga: Unek-unek Ojol Getol Minta THR Narik Sejak Malam Takbiran sampai Idulfitri Insentif Rp3000 Doang
"Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3/2025) melansir Kompas.com (grup suryamalang).
Yassierli melanjutkan, Kemenaker saat ini masih terus melakukan finalisasi aturan untuk THR ojol.
Pasalnya, THR untuk ojol merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah.
Sehingga Kemenaker ingin ada proses meaningful participation dari seluruh pihak terkait.
"Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog" ujarnya.
"Nah ini kalau ditanya Bu Dirjen, saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi," kata Yassierli.
"Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan" terangnya.
"Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," tambah Yassierli.
Baca juga: Program MBG Kota Malang Agak Laen, Akan Diterapkan di Satu SD Kerjasama dengan Ojol pada 13 Januari
Lebih lanjut, Yassierli mengungkap formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas.
Yassierli mengakui skema pembayaran merupakan hal yang kompleks karena terkait aplikasi jasa online.
Sehingga perlu waktu untuk memastikan formula yang diambil nantinya sesuai untuk driver maupun penyedia jasa aplikator.
"Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas tadi" jelas Yassierli.
"Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," papar Yassierli.
"Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula," imbuh Yassierli.
Baca juga: Derita Angela Driver Ojol Wanita Tewas Saat Antar Makanan, Korban Tabrak Lari di Kota Surabaya
Yassierli pun memastikan respons beberapa pengusaha aplikator menyatakan siap dengan THR ojol.
Hal itu terbukti dari interaksi dan diskusi saat pembahasan aturan berlangsung.
Pihak aplikator juga, menurut Yassierli tidak bersikukuh untuk menegaskan kebijakan tertentu.
"Beberapa pengusaha responsnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi" ujar Yassierli.
"Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami," tambahnya.
Tanggapan Grab Indonesia
Sebelumnya, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).
Termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian THR untuk mitra pengemudi.
"Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Tirza, Selasa (18/2) mengutip Kontan.co.id.
Tanggapan Gojek
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk., pemilik platform digital penyedia layanan transportasi online Gojek, juga menanggapi permintaan dari pemerintah dan pengemudi online agar memberi tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi ojol.
GoTo menyatakan pengemudi bukanlah karyawan perusahaan mereka.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya mengatakan para pengemudi online hingga saat ini berstatus sebagai mitra perusahaan.
Baca juga: Emil Dardak dan Arumi Sarapan Bareng Ojol Motor Listrik, Dicurhati Masalah Parkir Hingga Ekonomi
"Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap," kata Ade melalui keterangan tertulis pada Selasa, (18/2).
Meski begitu, Ade menyatakan GoTo bersedia memberikan bonus hari raya.
Ade tidak menyebutkan bentuk bantuan tersebut dan merujuk bantuan itu dengan nama Tali Asih Hari Raya.
Saat ini, kata Ade, perusahaannya sedang membahas pemberian bantuan tersebut di Lebaran 2025 untuk pengemudi Gojek.
Ade menyampaikan GoTo berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan perusahaan.
"Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," ucapnya.
Maxim Pastikan Beri THR
Sedangkan Maxim memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada mitra pengemudinya.
Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, mengatakan proses pencairan THR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.
"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujar Widhi seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Nasib Driver Ojol Ketakutan Ditodong Pistol Pria Minta Diantar ke Lahan Kosong, Warga Melempari Batu
Widhi belum bisa memastikan skema pemberian THR, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian THR.
"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, THR diberikan dalam bentuk barang" terangnya.
"Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," pungkas Widhi.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
THR ojol 2025 cair
THR ojol cair
THR ojol
ojol
THR
Kemenaker
Yassierli
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Grab
Gojek
Maxim
suryamalang
Bacaan Sholawat Nurul Musthofa, Syair Qasidah Populer Ciptaan Habib Hasan bin Jafar Assegaf |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir Subuh Dibaca Setelah Sholat Saat Ramadan 2025, Sesuai dengan Ajaran Rasulullah |
![]() |
---|
Sholawat Munjiyat Agar Selamat dari Segala Musibah dan Keluar dari Kesulitan, Bacaan Pendek Latin |
![]() |
---|
Sholawat Ummi 80x Menghapus Dosa 80 Tahun Dibaca pada Hari Jumat, Makin Baik Diamalkan saat Ramadhan |
![]() |
---|
DPC Hiswana Migas Malang Bagikan 3000 Paket Takjil Kepada Para Pemudik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.