Unek-unek Ojol Getol Minta THR Narik Sejak Malam Takbiran sampai Idulfitri 'Insentif Rp3000 Doang'

Unek-unek ojol getol minta THR narik sejak malam takbiran sampai Idulfitri setelah salat id 'insentif Rp3000 doang' tercurah di depan Menaker.

|
Instagram @kemnaker/Youtube KompasTV
DEMO OJOL MINTA THR - Driver ojol (KIRI) mengendarai motor dalam pemberitaan KompasTV tentang rencana demo ojol tuntut THR, Senin (17/2/25). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (KANAN) saat bertemu dengan perwakilan pengemudi online yang menyampaikan aspirasi mereka soal kesejahteraan dan kepastian regulasi, Rabu, (19/2/25) di lobi Kantor Kemenaker. 

SURYAMALANG.COM, - Unek-unek ojek online (ojol) tumpah di depan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa ojol mengeluhkan insentif yang rendah hingga penuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) dari aplikator.

Bahkan ada salah seorang ojol yang mengaku masih narik penumpang sejak malam takbiran hingga lanjut ketika Idulfitri dengan insentif yang cuma Rp 3 ribu.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR memang hanya diwajibkan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT).

Baca juga: KRONOLOGI Suami di Tajinan Malang Layangkan Celurit ke Driver Ojol, Curiga Istri Selingkuh

Mengingat hubungan kerja pengemudi online dengan perusahaan aplikasi dianggap kemitraan makan perusahaan tidak memiliki kewajiban membayar THR.

Pada Idul Fitri 2024, Kemenaker hanya mengeluarkan imbauan agar aplikator memberikan THR kepada pengemudi taksi dan ojol, tetapi tidak ada aturan yang mewajibkan.

Itulah sebabnya, massa ojek online hingga kurir menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (17/2/2025).

Dalam aksi ini, massa menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh aplikator.

Setelah aksi digelar, perwakilan driver ojol hingga kurir diajak untuk bertemu Menaker, Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.

Dalam sesi tersebut, para driver menyampikan unek-unek mereka kepada Yassrieli dan Noel.

Salah satu driver ojol dari aplikasi Maxim mengaku masih harus bekerja saat malam takbiran Idul Fitri dan setelah menunaikan salat Id.

Ojol itu menyebut pihak aplikator hanya sekedar janji terkait THR, namun tidak kunjung terealisasi.

"Setiap tahun kita itu Idul Fitri saat malam takbiran, kita masih on-bid, kita masih narik. Bahkan, habis salat Id, masih memakai atribut narik" ujarnya kepada Yassierli dan Noel di lobi Kantor Kemenaker, Senin.

"Tapi buat aplikator sendiri tidak ada buat kitanya. Cuma iming-iming THR tapi cuma insentif Rp3.000 doang," sambungnya mengutip Tribunnews.com.

Ojol itu pun berharap Kemenaker mampu merealisasikan pemberian THR kepada driver ojol.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved