Ramadan 2025

Dinkes Tulungagung Temukan Kerupuk Mengandung Pewarna Berbahaya Rodamin B, Ambil 57 Sampel Takjil

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengambil sampel takjil yang dijual di 5 titik untuk diuji bersama Badan POM, Balai POM di Kediri

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
MENGUJI SAMPEL - Petugas laboratorium mobile Balai POM Kediri menguji 57 sampel makanan yang diambil Dinas Kesehatan dari 5 titik pasar takjil di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (6/3/2025) sore. Dari 57 sampel itu ditemukan kerupuk yang mengandung pewarna tekstil Rodamin B. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya saat melakukan pengujian sampel takjil secara acak.

Didapati ada satu makanan yang mengandung pewarna tekstil Rodamin B.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengambil sampel takjil yang dijual di 5 titik untuk diuji bersama Badan POM, Balai POM di Kediri, Kamis (6/3/2025) sore.

Dari total 57 sampel yang diuji, hanya ditemukan 1 makanan yang mengandung zat berbahaya pewarna tekstil Rodamin B.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Anna Sapti Saripah mengungkap, 5 lokasi pasar takjil itu ada di Jalan WR Supratman, Jalan Antasari, sekitar Kelurahan Jepun, Jalan MT Haryono dan Jalan A Yani Timur.

“Di Bulan Ramadan seperti ini banyak penjual makanan minuman, dan masyarakat banyak mengakses makanan minuman. Kami ingin melindungi masyarakat dari zat berbahaya,” ujar Anna.

Ada empat indikator yang diuji dengan test kit, yaitu Rodamin B dan Methanil Yellow yang termasuk pewarna tekstil, serta formalin dan boraks yang biasa dipakai untuk pengawet.

Pemeriksaan sampel makanan di pasar takjil ini juga untuk pembelajaran bagi produsen makanan terhadap keamanan pangan.

Satu kerupuk yang positif mengandung Rodamin B ini diketahui bukan produk dari Kabupaten Tulungagung.

“Dari PIRT-nya bisa diketahui, kerupuk itu bukan produk Tulungagung. Setelah ini kami akan melacak asal barangnya,” tambah Anna.

Dinkes juga sudah mendata pedagang yang menjual kerupuk dengan pewarna tekstil ini.

Selanjutnya pedagang ini akan dibina agar tidak lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya.

Namun sisi positifnya, temuan makanan dengan bahan berbahaya di pasar takjil mengalami penurunan.

Tahun 2024 lalu ada 20 sampel yang diuji, 1 produk kerupuk mengandung Rodamin B dan 1 jenis sate bekicot mengandung formalin.

Sementara tidak ada produsen asli Tulungagung yang memproduksi makanan dengan zat berbahaya ini.

Kondisi ini tidak lepas dari kesadaran dan peningkatan pengetahuan para produsen makanan karena sudah teredukasi.

“Para produsen makanan sudah memahami untuk memilih bahan yang tidak mengandung zat berbahaya,” tegasnya.

Anna menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari makanan yang mengandung zat berbahaya harus ada edukasi kepada masyarakat.

Diharapkan masyarakat pandai memilih makanan yang sehat tanpa bahan berbahaya.

Jika pengetahuan dan kesadaran masyarakat tumbuh, ditambah kesadaran dari produsen makanan, maka tidak lagi ada peredaran makanan berbahaya.

“Kuncinya memang pembelajaran bersama. Contohnya Rodamin B, mudah dikenali dengan warna merah mencolok tidak wajar,” tandas Anna. (David Yohanes) 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved