Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair? Dibayar Penuh atau Tidak Ini Kata Sri Mulyani, Cek Nominalnya

Kapan THR pensiunan PNS 2025 cair? dibayar penuh atau tidak ini kata Sri Mulyani, cek nominalnya sesuai golongan, berapa?

Instagram @smindrawati/Canva.com
THR 2025 - Uang kertas rupiah (KANAN) untuk ilustrasi artikel Kapan THR pensiunan PNS 2025 cair dan dibayar penuh atau tidak belum lama ini mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sri Mulyani (KIRI) saat Rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (18/2/2025) di Gedung DPR MPR Senayan. 

SURYAMALANG.COM, - Kapan THR pensiunan PNS 2025 cair dan dibayar penuh atau tidak belum lama ini mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Di akhir artikel akan dibahas juga berapa besaran nominal pensiunan PNS tahun lalu sehingga bisa jadi acuan untuk pencairan THR tahun ini. 

Sesuai namanya, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.

Di bulan Maret-April ini, waktunya umat muslim merayakan Idulfitri. 

Baca juga: Rumus Hitung THR Pegawai Tetap, Kontrak dan Pekerja Lepas, Contoh Gaji Pokok Rp5 Juta dan Tunjangan

Tidak hanya pegawai aktif, namun pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga berhak menerima THR sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN. 

Pencairan THR Pensiunan PNS itu rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, Insya'Allah segera selesai," katanya mengutip Kompas.com, Rabu (5/3/2025).  

Dibayar Penuh atau Tidak?

Apakah pencairan THR PNS akan dibayarkan penuh 100 persen atau tidak ternyata belum dipastikan. 

Saat ditanya, Bendahara Negara, Sri Mulyani enggan memberikan jawaban. 

Namun, pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun ini.

Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 48,7 triliun.

Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?

Hingga Jumat (7/3/2025), pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pencairan THR untuk ASN tahun ini.

Biasanya Pemerintah akan menerbitkan PP terkait pencairan THR menjelang Lebaran untuk mengatur pembayar THR kepada ASN.

Namun, berkaca dari aturan sebelumnya, PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan 2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Respons Gojek, Grab hingga Maxim soal THR Ojol 2025, Cuma 1 Aplikator yang Beri Kepastian Beri THR

Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025.

Dengan begitu, pencairan THR pensiunan PNS kemungkinan paling cepat akan dilakukan sekitar 21 Maret 2025.

Meski demikian, jadwal resmi pencairan THR PNS 2025 masih menunggu pengumuman dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Cek Nominalnya

Melihat beberapa tahun terakhir, besaran THR PNS dihitung berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum), serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.

Jika tidak ada perubahan dengan pola pembayaran THR 2024, kemungkinan besar THR PNS akan mencakup komponen berikut:

1. Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

2. Tunjangan pangan Tunjangan jabatan atau tunjangan umum 

3. Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah. 

Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat atau jabatan masing-masing.

Sebagai gambaran, berikut besaran gaji pokok PNS 2025:

Gaji Pensiunan PNS golongan I

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 

Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.

Gaji Pensiunan PNS golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.

Gaji Pensiunan PNS golongan III

Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Gaji Pensiunan PNS golongan IV

Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Perincian gaji PNS berdasarkan golongan dan masa kerja selengkapnya dapat dilihat di sini

Demikian informasi terkait THR pensiunan PNS 2025, semoga memberi sedikit gambaran. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved