Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair? Dibayar Penuh atau Tidak Ini Kata Sri Mulyani, Cek Nominalnya
Kapan THR pensiunan PNS 2025 cair? dibayar penuh atau tidak ini kata Sri Mulyani, cek nominalnya sesuai golongan, berapa?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kapan THR pensiunan PNS 2025 cair dan dibayar penuh atau tidak belum lama ini mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Di akhir artikel akan dibahas juga berapa besaran nominal pensiunan PNS tahun lalu sehingga bisa jadi acuan untuk pencairan THR tahun ini.
Sesuai namanya, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
Di bulan Maret-April ini, waktunya umat muslim merayakan Idulfitri.
Baca juga: Rumus Hitung THR Pegawai Tetap, Kontrak dan Pekerja Lepas, Contoh Gaji Pokok Rp5 Juta dan Tunjangan
Tidak hanya pegawai aktif, namun pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga berhak menerima THR sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN.
Pencairan THR Pensiunan PNS itu rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, Insya'Allah segera selesai," katanya mengutip Kompas.com, Rabu (5/3/2025).
Dibayar Penuh atau Tidak?
Apakah pencairan THR PNS akan dibayarkan penuh 100 persen atau tidak ternyata belum dipastikan.
Saat ditanya, Bendahara Negara, Sri Mulyani enggan memberikan jawaban.
Namun, pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun ini.
Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 48,7 triliun.
Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?
Hingga Jumat (7/3/2025), pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pencairan THR untuk ASN tahun ini.
Biasanya Pemerintah akan menerbitkan PP terkait pencairan THR menjelang Lebaran untuk mengatur pembayar THR kepada ASN.
Namun, berkaca dari aturan sebelumnya, PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan 2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Respons Gojek, Grab hingga Maxim soal THR Ojol 2025, Cuma 1 Aplikator yang Beri Kepastian Beri THR
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025.
Dengan begitu, pencairan THR pensiunan PNS kemungkinan paling cepat akan dilakukan sekitar 21 Maret 2025.
Meski demikian, jadwal resmi pencairan THR PNS 2025 masih menunggu pengumuman dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Cek Nominalnya
Melihat beberapa tahun terakhir, besaran THR PNS dihitung berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum), serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.
Jika tidak ada perubahan dengan pola pembayaran THR 2024, kemungkinan besar THR PNS akan mencakup komponen berikut:
1. Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
2. Tunjangan pangan Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
3. Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat atau jabatan masing-masing.
Sebagai gambaran, berikut besaran gaji pokok PNS 2025:
Gaji Pensiunan PNS golongan I
Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Gaji Pensiunan PNS golongan II
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
Gaji Pensiunan PNS golongan III
Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
Gaji Pensiunan PNS golongan IV
Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Perincian gaji PNS berdasarkan golongan dan masa kerja selengkapnya dapat dilihat di sini.
Demikian informasi terkait THR pensiunan PNS 2025, semoga memberi sedikit gambaran.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kapan THR pensiunan PNS 2025 cair
THR pensiunan PNS 2025 cair
THR pensiunan PNS 2025
THR pensiunan PNS
THR pensiunan
pensiunan PNS
THR 2025
Sri Mulyani
Tunjangan Hari Raya (THR)
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Inilah 20 Desa di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.