Pengemis Tajir Terciduk, Berbekal 4 HP Android dan Pendapatan Bisa Rp 12 Juta Per Bulan di Ponorogo

Dalam sehari, pengemis yang ditertibkan di Ponorogo itu berpenghasilan Rp 400 ribu atau dalam satu bulan bisa meraup Rp 12 juta.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
TERTIBKAN PENGEMIS - Pengemis berinisial S (bermain handphone) warga Kota Blitar Jatim dan DU warga Kabupaten Sragen Jateng saat dibina di Kantor Dinsos P3A, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/3/2025). 

Laporan : Pramita Kusumaningrum 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Seorang 'pengemis tajir' terciduk membawa 4 smartphone android dan mengaku bisa mendapat penghasilan dari mengemis hingga Rp 12 juta per bulan saat ditertibkan di Ponorogo.

Tak sendiri, penertiban pengemis yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Selasa (11/3/2025) juga mengamankan dua pengemis tajir lainnya.

Tiga pengemis yang ditertibkan di beberapa lokasi di Bumi Reog ini semuanya merupakan disabilitas.

Ketiga disabilitas itu berinisial S warga Kota Blitar Jatim, DU warga Kabupaten Sragen Jateng dan M warga Kabupaten Madiun Jatim.

Yang mencengangkan adalah para pengemis ini mengaku bisa mendapatkan penghasilan belasan juta rupiah tiap bulannya.

Dalam sehari, pengemis itu berpenghasilan Rp 400 ribu atau dalam satu bulan bisa meraup Rp 12 juta.

Ketika diperiksa oleh petugas Dinsos P3A, pengemis juga mempunyai 4 handphone jenis android yang semuanya keluaran terbaru.

“Jadi kalau kemarin PNS (Pegawai Negeri Sipil) kalah. Kalau ini bahkan sebulan mencapai Rp 12 juta. Mereka mengetuk rasa kasihan warga dengan keterbatasan fisik mereka,” ungkap Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Selasa (11/3/2025),

Dia menjelaskan akhir-akhir ini banyak aduan dari masyarakat bahwa banyak pengamen, pengemis di perempatan jalan. Dan semenjak sepekan lalu penertiban pengemis.

“Hari ini,  kita lakukan penanganan kembali ada 3 pengemis. Kesemuanya dari luar kita, ada dari Blitar , Madium  dan Sragen,” kata Supriyadi.

Yang dari Kabupaten Sragen berinisial DU itu menurutnya mulai mengemis pukul 09.00 wib. Ditertibkan oleh petugas Dinsos P3A pada pukul 11.45 wib.

“Kami tertibkan itu uangnya dapat Rp 174 ribu. Atau sehari 400 ribu. Memang ini eksploitasi kekurangan fisik dia disabilitas, dimanfaatkan yang bersangkutan,” urainya.

Untuk yang berinisial S warga Kota Blitar Jatim mendapatkan uang sebesar Rp 340 ribu. Petugas juga kaget ketika membongkar tas yang isinya adalah 4 handphone android.

“Mereka itu pemain lama. Tiga-tiganya beberapa kali kita tertibkan, sudah dapatkan layanan rehabilitasi, ternyata kembali ke jalan lagi,” bebernya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved