Polisi Salah Tangkap

SOSOK Kusyanto Korban Salah Tangkap, Aksi Brutal Aipda IR Anggota Polsek Geyer Viral Dikecam Netizen

Nasib apes mendera Kusyanto selaku korban salah tangkap oleh oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
Polres Grobogan/tangkapan layar
POLISI SALAH TANGKAP: Vidoe aksi brutal anggota Polsek Geyer, Aipda IR kepada seorang pencari bekicot bernama Kusyanto menuai kecaman. Lantas, siapa sosok Kusyanto yang dituduh mencuri mesin diesel? 

"Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," kata Kusyanto dengan tatapan kosong dan ekspresi ketakutan.

Kabar salah tangkap yang menimpa Kusyanto sontak membuat geger tetangga dan kerabatnya.

Saat ditemui pada Sabtu (8/3/2025), Kusyanto yang masih merasa trauma mengungkapkan kesedihan atas peristiwa yang dialaminya.

"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).

Terkait kasus ini, kakak Kusyanto, Jumiyatun (45) yang membela sang adik dan menuntut adanya permintaan maaf.

"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya. Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. kasihan," kata Jumiyatun.

Hal yang sama diungkap tetangga Kusyanto, Sri Mutipah (51) juga turut mengungkapkan kemarahannya.

"Kasihan Kusyanto difitnah, dihajar, dan dipermalukan. Dia enggak neko-neko, disuruh apa pun oleh para tetangga juga nurut. Kalau siang ngarit, kemudian nyari bekicot. Ngawur itu, kami enggak terima dan pelakunya harus minta maaf," tegas Sri Mutipah.

Terkait hal kasus yang dilakukan anggotanya, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto menjelaskan bahwa saat ini, kepolisian masih mendalami asus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Danang.

Kompolnas turun tangan

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menegaskan tindak penangkapan yang dilakukan Aipda IR itu sangat salah.

Dia menyampaikan bahwa kini telah terjadi satu perubahan paradigma dalam pengungkapan suatu peristiwa hukum.

"Ada satu paradigma yang sudah berubah bahwa yang namanya pengungkapan sebuah peristiwa hukum itu, pengakuan bukan menjadi bukti," tegas Choirul, saat dihubungi Kompas.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (10/3/2025).

Dia menjelaskan, dalam kasus salah tangkap di Grobogan aparat kepolisian masih menggunakan paradigma lama, di mana oknum tersebut memaksa orang untuk mengaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved