Polisi Salah Tangkap
SOSOK Kusyanto Korban Salah Tangkap, Aksi Brutal Aipda IR Anggota Polsek Geyer Viral Dikecam Netizen
Nasib apes mendera Kusyanto selaku korban salah tangkap oleh oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM - Nasib apes mendera Kusyanto (38) selaku korban salah tangkap oleh oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan terhadap Kusyanto ada yang merekam dan terlihat video aksi brutal Aipda IR berteriak penuh intimidasi.
Bahkan suara ancaman pembunuhan pun dilontarkan oleh Aipda IR kepada Kusyanto saat penangkapan.
"Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah)," ancam Aipda IR kepada Kusyanto seperti dalam rekaman video.
"Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana)" tanya Aipda IR penuh intimidasi dan memaksa Kusyanto untuk mengaku.
"Mboten Pak mboten (tidak Pak, tidak...)," terdengar suara lirih Kusyanto membantah tuduhan Aipda IR.
Perlakuan Aipda IR kepada Kusyanto itu dilakukan di depan banyak orang.
Video kelakuan Aipda IR itu pun viral di media sosial.
Ujung-ujungnya, Aipda IR salah tangkap.
Kusyanto pun dibebaskan.
Sekadar diketahui, dalam video yang beredar, Kusyanto sedang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang.
Dengan kondisi itu, dia terlihat tengah diinterogasi Aipda IR yang berdiri di hadapannya.
Rekaman video tersebut juga memperlihatkan kejadian saat mulut Kusyanto dicengkeram Aipda IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.
Lantas siapa Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Geyer?
Dikutip dari Kompas.com berjudul "Kronologi Kasus Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Halaman", Kusyanto adalah seorang warga desa pencari bekicot.
Kusyanto berasal dari Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Peristiwa salah tangkap terjadi saat Kusyanto duduk santai di persawahan.
Kusyanto sebenarnya tengah beristirahat melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot.
Tiba-tiba, Aipda IR bersama sejumlah warga mendatangi Kusyanto.
Aipda IR kemudian menuduh Kusyanto mencuri pompa air bermesin diesel.
Meski tidak merasa bersalah, kondisi tersebut membuatnya ketakutan hingga tidak kuasa untuk membela diri.
Kusyanto lantas pasrah saat tangannya diikat dan ia diboncengkan menggunakan sepda motor menuju rumah mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.
"Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel. Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," kata Kusyanto.
Saat di rumah mertua Aipda IR itulah kejadian yang terekam dalam video yang kini ramai beredar terjadi.
Setelah mengalami intimidasi saat diinterogasi, Kusyanto lantas digelandang Aipda IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ironisnya, setelah mengalami intimidasi dan dipermalukan, ternyata hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer mengungkap bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air seperti yang telah dituduhkan.
"Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot," terang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.
"Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah," lanjutnya.
Malam itu juga, Kusyanto dibebaskan dan dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa.
Selain itu, perkara salah tangkap yang terjadi juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.
"Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," kata Kusyanto dengan tatapan kosong dan ekspresi ketakutan.
Kabar salah tangkap yang menimpa Kusyanto sontak membuat geger tetangga dan kerabatnya.
Saat ditemui pada Sabtu (8/3/2025), Kusyanto yang masih merasa trauma mengungkapkan kesedihan atas peristiwa yang dialaminya.
"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).
Terkait kasus ini, kakak Kusyanto, Jumiyatun (45) yang membela sang adik dan menuntut adanya permintaan maaf.
"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya. Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. kasihan," kata Jumiyatun.
Hal yang sama diungkap tetangga Kusyanto, Sri Mutipah (51) juga turut mengungkapkan kemarahannya.
"Kasihan Kusyanto difitnah, dihajar, dan dipermalukan. Dia enggak neko-neko, disuruh apa pun oleh para tetangga juga nurut. Kalau siang ngarit, kemudian nyari bekicot. Ngawur itu, kami enggak terima dan pelakunya harus minta maaf," tegas Sri Mutipah.
Terkait hal kasus yang dilakukan anggotanya, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto menjelaskan bahwa saat ini, kepolisian masih mendalami asus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Danang.
Kompolnas turun tangan
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menegaskan tindak penangkapan yang dilakukan Aipda IR itu sangat salah.
Dia menyampaikan bahwa kini telah terjadi satu perubahan paradigma dalam pengungkapan suatu peristiwa hukum.
"Ada satu paradigma yang sudah berubah bahwa yang namanya pengungkapan sebuah peristiwa hukum itu, pengakuan bukan menjadi bukti," tegas Choirul, saat dihubungi Kompas.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (10/3/2025).
Dia menjelaskan, dalam kasus salah tangkap di Grobogan aparat kepolisian masih menggunakan paradigma lama, di mana oknum tersebut memaksa orang untuk mengaku.
Menurut Choirul, paradigma lama adalah tindakan yang sangat salah untuk dilakukan.
Lebih lanjut, Kompolnas juga mengapresiasi langkah Propam dalam mempatsuskan dan mengamankan pelaku.
"Kami juga mendorong Propam tidak berhenti di patsus, tetapi juga melakukan pemeriksaan yang mendalam dan membawa ini ke sidang etik," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo juga tidak membenarkan tindak salah tangkap yang dilakukan Aipda IR terhadap Kusyanto.
"Mestinya polisi tersebut harus bertindak lebih hati-hati dalam proses lidik setelah menerima informasi tentang adanya suatu tindak pidana," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Arief menegaskan bahwa seorang petugas kepolisian yang belum punya bukti yang cukup, tidak boleh asal menangkap warga. Apalagi sampai melakukan tindak kekerasan.
Hal itu melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Arief juga menjelaskan, bahkan jika petugas kepolisian sudah memiliki bukti yang cukup, penangkapan masih harus dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada terduga pelaku.
Dalam kasus oknum aparat kepolisian yang terlanjur melakukan tindak salah tangkap, Arief menyebut, mereka wajib meminta maaf kepada korban.
Tidak hanya itu, oknum aparat yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi dan direhabilitasi.
"Kalau itu sudah terlanjur dilakukan, yang bersangkutan (petugas kepolisian) harus diberi sanksi dengan tindakan melanggar tidak profesionalisme dalam melaksanakan tindakan kepolisian, bisa kena proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Propam," tandas dia.
Kapolri proses polisi salah tangkap
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan siapapun anggotanya yang bersalah bakal diproses sesuai aturan yang ada.
“Yang jelas, kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujar Kapolri Sigit saat ditemui awak media di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, Sigit meminta agar awak media dapat bertanya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait proses yang tengah berlangsung.
polisi salah tangkap
Polsek Geyer
Kusyanto korban salah tangkap
Aipda IR
viral
SURYAMALANG.COM
pencari bekicot
Kabupaten Grobogan
Kompolnas
Susunan Pemain Arema FC Vs Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Pekan 6 Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Suciwati, Istri Mendiang Munir Kritik Rencana Pembangunan Gedung Baru untuk DPRD Kota Batu |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Pemain Arema FC Vs Persib Bandung Live Sore Ini, Siapa Unggul di Head to Head? |
![]() |
---|
Semesta Buku 2025 Hadir di Kota Malang, Tersedia Diskon Hingga 70 Persen dan Harga Mulai Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Prediksi Pemain Arema FC Vs Persib Bandung: Misi Thom Haye Buktikan Kritik, Yan Motta Tertantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.