WARKOP Remang-Remang di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik Digerebek saat Ramadan 2025, PSK Diamankan

Warkop Remang-Remang di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik Digerebek saat Ramadan2025, satu PSK diamankan polisi

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Polsek Duduksampeyan
WARKOP REMANG-REMANG - Polsek Duduksampeyan menggerebek warung kopi di Duduksampeyan Gresik, Kamis (13/3/2025) malam. Satu PSK diamankan dalam penggerebekan di warung remang-remang. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Warung kopi (warkop) remang-remang yang ada di Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik digerebek.

Dalam penggerebekan ini, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan petugas.

Praktik prostitusi terselubung di salah satu warung kopi remang-remang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan digerebek pada Kamis (13/03/2025) malam.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi prostitusi di beberapa warung kopi, terutama di bulan suci Ramadan 2025.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah warung yang dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan memimpin operasi ini.

Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas tidak menemukan indikasi kuat adanya aktivitas prostitusi, baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat.

Namun, setelah mendapatkan informasi tambahan dari warga, tim akhirnya menemukan satu lokasi yang terbukti menyediakan jasa prostitusi, yaitu Warung Kopi Maya di Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), berinisial IRNR, warga Desa Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

"Setelah diamankan, IRNR langsung didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut," kata Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan.

Pihaknya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap praktik serupa yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan Dinas Sosial juga akan diperkuat guna memberikan pembinaan kepada individu yang terlibat dalam aktivitas ini.

"Kami akan terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan."

"Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan atau menghubungi hotline Lapor Kapolres jika menemukan indikasi praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya di lingkungan sekitar," ujar AKP Hendrawan. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved