Berita Viral
Patwal Tendang Pemotor yang Viral Kena Batunya, Nasib Aipda H Dicopot dari Jabatan & Dibebastugaskan
Beginilah nasib Patwal tendang pemotor di Puncak yang viral di media sosial setelah mendapatkan karmanya. Kini dirinya dicopot dari jabatan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib Patwal tendang pemotor di Puncak yang viral di media sosial setelah mendapatkan karmanya.
Kini, Aipda H sosok Patwal tendang pemotor itu resmi dicopot dari jabatan dan dibebastugaskan.
Kejadian seorang oknum petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) yang diduga menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat itu terjadi pada Jumat (14/3/2025).
Aipda H, oknum petugas yang terlibat dalam insiden tersebut, kini harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.
Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, mengonfirmasi bahwa Aipda H telah dicopot dari jabatannya dan dibebastugaskan.
Ia juga tengah menjalani pemeriksaan internal terkait insiden yang viral di media sosial tersebut.
"Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Rizky, Sabtu (15/3/2025) mengutip Tribunnews.com.
Rizky pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya.

Baca juga: Prediksi Nama Ahok Ikut Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Begini Kata Kejagung Usai Pemeriksaan
"Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial," ujarnya.
Insiden ini bermula saat Aipda H mengawal mobil rekannya menuju Puncak. Saat itu, seorang pengendara motor yang telah diberi peringatan untuk menepi, tetap melaju dan bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal.
"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelas Rizky.
Akibat insiden tersebut, terjadi keramaian di jalan. Aipda H kemudian berupaya menghentikan pengendara motor tersebut dengan memepetnya. Namun, tindakan tersebut justru menyebabkan pengendara motor hampir terjatuh.
"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," terang Rizky.
Rizky menegaskan bahwa tindakan Aipda H menendang pengendara motor itu tidak benar. Meski demikian, ia mengakui bahwa tindakan anggotanya tersebut telah melanggar prosedur.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," tegas Rizky.
Baca juga: Kabar Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Statusnya Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah
Baca juga: Sosok Penumpang Alphard Putih yang Buat Patwal Tendang Pemotor di Puncak Viral, Seorang Pejabat?
Kisah Lain -Polisi Viral Mainkan Sirine Mobil Patwal di Jalan Raya
Tangis Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Bersyukur Pelaku Pembunuhan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
SOSOK Bripka Rian Viral Polisi Nyambi Jadi Badut Gratis Demi Anak Yatim |
![]() |
---|
SOSOK Respati Ardi Wali Kota Solo yang Tak Larang Bendera One Piece, Dulu Blusukan Bareng Gibran |
![]() |
---|
Lagi-lagi Amnesti, Prabowo Bebaskan Gus Nur Atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Kenang Momen Gibran dan Anies Baswedan Pakai One Piece, KIni Pemerintah Larang Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.