Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-111, DPRD Kota Malang Menjadi Garda Terdepan Pemerintahan yang Pro Rakyat

DPRD Kota Malang harus merefleksikan otokritik bahwa anggota DPRD harus hadir dalam rapat-rapat yang menyangkut kepentingan rakyat. 

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan plakat kepada Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2004, Sri Rahayu saat rapat paripurna HUT Ke-111 DPRD Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (25/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Momentum hari ulang tahun ke-111 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menjadi pengingat bahwa institusi tersebut harus menjadi garda terdepan pemerintahan yang transparan dan pro rakyat.

DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna peringatan HUT ke-111 DPRD Kota Malang, Selasa (25/3/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, DPRD Kota Malang akan terus menguatkan diri menjadi lembaga yang dapat dipercaya rakyat.

"Sejak beridiri 111 tahun, DPRD Kota Malang selalu menjadi garda terdepan pemerintahan yang transparan dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Tata kelola negara yang demokratis. UUD 45 menyampaikan bahwa kedaulatan di tangan rakyat. Dalam menjalankan amanah DPRD Kota Malang berperan sebagai menjaga kedaulatan," ujar Amithya, Selasa (25/3/2025). 

Perubahan zaman telah membawa perubahan dinamika juga di dalamnya.

Amithya mengungkapkan, DPRD Kota Malang tidak bisa terlepas dari kondisi kekinian.

Situasi nasional dan global telah banyak memengaruhi sektor kehidupan masyarakat Kota Malang.

Oleh karena itu, adaptasi terhadap kondisi itu sangat diperlukan oleh lembaga legislatif.

"DPRD Kota Malang tidak terlepas dari kondisi dan nilai nilai di tingkat global seiring dengan perkembangan politik dan perjuangan arus globalisasi. Semua ini dilakukan demi menjamin pelayanan prima untuk masyarakat Kota Malang," paparnya.

Dikatakan Amithya, DPRD Kota Malang dituntut untuk memiliki pemahanan yang luas terhadap kompleksitas isu dan permasalahan. Sehingga kebijakan politik anggaran dan legislasi memiliki dasar yang kuat. 

Kata Amithya, DPRD Kota Malang harus merefleksikan otokritik bahwa anggota DPRD harus hadir dalam rapat-rapat yang menyangkut kepentingan rakyat. 

Tindaklanjut rapat tidak boleh hanya sekadar menjadi catatan di atas kertas. Turun ke bawah menjadi yang terpenting untuk anggota DPRD Kota Malang.

"Menjaga disiplin dan kehormatan serta tetap sederhana. Anggota juga harus bisa menyampaikan pendapat secara argumentatif. Menunuukkan keteladanan dan kepedulian sosial dalam kegiatan di luar sidang demi meningkatkan integritas," tegasnya.

Di momentum HUT ke-111, Amithya juga menyadari bahwa lembaga legislatif tidak lepas dari kesalahan-kesalahan.

Ia mengajak semua pihak, terutama anggota DPRD sendiri untuk bisa memberikan perbaikan dari hari ke hari.

Perbaikan dari internal dianggap menjadi sangat krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Perbaikan diri harus dilakukan agar bisa menjalankan amanat. DPRD Kota Malang berkomitmen jadi lembaga yang kredibel dan berintegritas demi mewujudkan tujuan nasional dan daerah," tegasnya. (Benni Indo/ADV)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved