Kota Malang
Status Aset Belum Jelas, DPRD Kota Malang Dorong Penyelamatan Velodrome Sawojajar
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, mengatakan bahwa legislatif belum mengetahui siapa pemilik Velodrome
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Malang mendorong upaya penyelamatan dan penataan Velodrome di kawasan Sawojajar
- Hingga kini aset tersebut masih terbengkalai akibat belum jelasnya status kepemilikan
- Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, mengatakan bahwa legislatif belum mengetahui siapa pemilik Velodrome
SURYAMANG.COM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang mendorong upaya penyelamatan dan penataan Velodrome di kawasan Sawojajar yang hingga kini terbengkalai akibat belum jelasnya status kepemilikan aset bangunan tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, mengatakan bahwa legislatif belum mengetahui siapa pemilik Velodrome. Sedangkan aset lahannya milik Pemkot Malang.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan status aset Velodrome agar dapat dilakukan perawatan maupun revitalisasi oleh pemerintah.
"Sampai sekarang ini kita belum punya data yang jelas. Velodrome itu awalnya dibangun oleh siapa dan asetnya tercatat di mana, itu yang sedang kami telusuri," kata Asmualik kepada SURYAMALANG.COM, Senin (1/6/2026).
Menurut dia, DPRD Kota Malang telah mengundang sejumlah pihak, mulai dari Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), hingga Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) untuk membahas kondisi Velodrome dan sejarah keberadaannya.
Baca juga: Wali Murid di Kota Malang Dilema Masukkan Anak Usia 6 Tahun ke SD, Begini Penjelasan Resmi Disdikbud
Dari hasil penelusuran sementara, diperoleh informasi bahwa Velodrome tersebut merupakan hadiah dari KONI Pusat atas prestasi atlet balap sepeda Kota Malang pada masa lalu.
Pembangunannya disebut dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara lahannya merupakan milik Pemerintah Kota Malang.
"Kota Malang merasa tidak membangun karena yang membangun dari Jakarta."
"Sementara Jawa Timur juga tidak merasa membangun."
"Karena itu perlu ada kejelasan apakah aset tersebut pernah dicatat oleh pemerintah provinsi atau tidak," ujarnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Asmualik telah berdialog dengan Komisi B DPRD Kota Malang.
Mereka berencana mendatangi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya guna menelusuri status pencatatan aset Velodrome tersebut.
Asmualik menjelaskan, apabila aset bangunan velodrome tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka perlu dicari kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
"Kalau tidak ada dalam catatan aset provinsi, berarti masih belum jelas siapa pemilik atau pengelolanya."
"Harapannya aset ini nantinya bisa masuk ke Pemkot Malang sehingga dapat dilakukan perawatan dan perbaikan," katanya.
Velodrome Malang
Velodrome
Asmualik
Bayu Rekso Aji
Sawojajar
Kota Malang
Pemkot Malang
Trans Jatim
SURYAMALANG.COM
| Wali Murid di Kota Malang Dilema Masukkan Anak Usia 6 Tahun ke SD, Begini Penjelasan Resmi Disdikbud |
|
|---|
| SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Terbatas Kewenangan Penindakan Parkir, Tunggu Perwali untuk Mendukung Perda Baru |
|
|---|
| Perda Terkait Parkir Kota Malang Masih Harmonisasi di Pemprov Jatim, Pemkot Bakal Terbitkan Perwali |
|
|---|
| Selamat Atas Pernikahan Erricson Bernedy dan Regilda Salvinia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pegiat-sepatu-olahraga-berlatih-di-Velodrome-Sawojajar-Kota-Malang-aset-belum-jelas.jpg)