Pengakuan Yelvin Ayah dari Kakak Adik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Tak Tahu Aksi Anak Lega Damai

Pengakuan Yelvin ayah dari kakak adik jual ginjal demi bebaskan ibu, tak tahu aksi anaknya di Bundaran HI kini lega kasus berakhir damai.

Dok. Polres Tangerang Selatan/TribunJakarta.com/ELGA HIKARI PUTRA/Dinoisius Arya Bima Suci
KAKAK-ADIK JUAL GINJAL - Yelvin (KANAN) ayah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah (KIRI) dua remaja yang membentangkan spanduk di trotoar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Yelvin meminta maaf tidak tahu aksi anaknya yang hendak menjual ginjal demi mebebaskan ibu. 

SURYAMALANG.COM, - Terungkap pengakuan Yelvin, ayah dari Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang viral karena menjual ginjal.

Farrel dan Rivanno ingin menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka yang ditahan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan uang. 

Sebagai ayah, Yelvin cukup disorot dalam masalah ini sebab istrinya, Syafrida Yani terseret kasus hukum gara-gara tuduhan saudaranya.

Saudara Yelvin diketahui mempekerjakan Syafrida Yani yang sebelumnya adalah seorang penjual nasi rumahan. 

Baca juga: Isak tangis Anak AKP Lusiyanto Ayahnya Dituduh Terima Setoran Judi Sabung Ayam: Bapak Diperintah!

Namun saudara Yelvin yang disebut sering melontarkan kata-kata kasar terhadap Syafrida Yani membuat wanita itu tidak betah hingga berhenti kerja lalu berujung laporan polisi dengan tuduhan penggelapan uang.

Sementara aksi anak mereka, Farrel dan Rivanno viral sejak dua remaja kakak beradik itu menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025) menawarkan ginjalnya untuk dijual. 

Sembari meminta maaf, Yelvin mengaku tidak tahu menahu soal aksi jual ginjal yang dilakukan kedua putranya tersebut.

"Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga," kata Yelvin dalam keterangannya, Senin (24/3/2025) mengutip Kompas.com.

Menurut Yelvin, aksi Farrel dan Nayaka merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.

"Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka," jelas Yelvin.

Baca juga: 3 Kesalahan Raffi Ahmad Ditegur MUI Gara-gara Bahas Janda di TV, Candaan Tak Pantas saat Ramadhan

Yelvin menjelaskan permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.

"Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami. Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan," sebut Yelvin.

Terbaru, kasus dugaan penggelapan yang menjerat Syafrida Yani berujung damai.

Kesepakatan damai itu tercapai saat kedua pihak dimediasi oleh Polsek Ciputat Timur pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved