Senin, 27 April 2026

Ribuan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi, Ada yang Langsung Bebas

Sebanyak 1.750 warga binaan Lapas Kelas I Malang mendapat remisi dalam rangka perayaan hari besar keagamaan, yakni Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
IST
REMISI HARI RAYA - Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar saat memberikan remisi Idul Fitri dan Nyepi kepada perwakilan warga binaan, Jumat (28/3/2025) sore. Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat berkelakukan baik serta terus aktif mengikuti program pembinaan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 1.750 warga binaan Lapas Kelas I Malang mendapat remisi dalam rangka perayaan hari besar keagamaan, yakni Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.

Pemberian remisi yang diberikan kepada napi beragama Hindu dan Islam itu, digelar pada Jumat (28/3/2025) sore di halaman museum Lapas Kelas I Malang.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada 1.748 warga binaan.

Dengan rincian, 1.743 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus (RK) I
atau pengurangan masa pidana, dan 5 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas.

"Lalu di Hari Raya Suci Nyepi ini, dua warga binaan kami beragama Hindu juga mendapat remisi. Keduanya mendapatkan RK I," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Sekaligus wujud dari kebijakan pemerintah, di dalam dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan berperilaku baik yang telah ditunjukkan selama menjalani masa hukuman.

"Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan."

"Untuk terus berbuat baik dan menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab," jelasnya.

Ketut Akbar Herry Achjar juga berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi, untuk terus berkelakukan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Ini juga sebagai langkah pembentukan karakter warga binaan. Yang mana agar mereka dapat reintegrasi dengan baik di masyarakat kelak setelah mereka bebas nantinya," pungkasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved