THR Guru se-Jatim Cair, Totalnya Mencapai Rp 412,6 Miliar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencairkan THR Idul Fitri 1446 H sebesar Rp 412.631.998.419 bagi seluruh guru

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
IST
CAIRKAN TUNJANGAN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa THR Idul Fitri 1446 H sebesar Rp 412.631.998.419 telah dicairkan khusus bagi seluruh guru, baik PNS, PPPK, GTT dan juga PTT di bawah naungan Pemprov Jawa Timur. 

"Sesuai arahan ibu Gubernur kami minta agar Gaji, TPP, tunjangan, dan honor mereka dapat segera diselesaikan sebelum libur Idulfitri. Kita harapkan ini dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya," kata Aries.

"Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan dunia pendidikan Jawa Timur terus maju dan lebih baik lagi," imbuh Aries.

Aries menambahkan, para guru ASN dan GTT/PTT yang menerima anggaran ini telah memenuhi persyaratan. Yakni  Memenuhi Jam Mengajar (24 jam dalam seminggu), Menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) setiap Bulan, serta bagi GTT dan PTT, mereka  merupakan penerima yang tercantum dalam SK Gubernur.

Adapun rincian penerima pencairan menjelang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi ASN, GTT dan PTT adalah Gaji Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 bagi 40.528 ASN sebesar Rp. 197.430.424.546.

Kemudian Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi 29.058 ASN sebesar Rp. 138.243.774.900, Honorarium GTT dan PTT Bulan Januari, Februari dan THR bagi 9.873 Pegawai di Sekolah se Jawa Timur sebesar Rp. 42.190.757.356 dan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja bagi 5.341 ASN Dinas, Cabang Dinas dan Sekolah bulan Januari, Februari dan THR sebesar Rp. 32.805.000.567.

Selain itu juga terdapat Tambahan Honorarium bulan Januari, Februari dan THR bagi 236 PTT-PK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 1.962.041.050. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved