Kisah Bripka Lestari Candra Polisi Tewas Ditikam Satpam di Tempat Karaoke, Gegara Knalpot Brong

Beginilah kisah Bripka Lestari Candra (39) seorang polisi ditikam satpam di tempat karaoke di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dok Polsek Sinaboi
  POLISI TEWAS DITIKAM. Bripka Lestari Candra (39) seorang polisi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau tewas ditikam di tempat hiburan malam (THM), Sabtu (29/3/2025) malam.  

 

SURYAMALANG.COM - Beginilah kisah Bripka Lestari Candra (39) seorang polisi tewas ditikam satpam di tempat karaoke di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau,Sabtu (29/3/2025) malam.

Bripka Lestari diketahui menjabat Bhabinkamtibmas di Polsek Sinaboi.

 Ia tewas setelah ditusuk sekuriti tempat karoke, Marselinus Kuku (39), menggunakan pisau sangkur.

Selain Lestari, satu warga sipil bernama Herman (30) juga tewas akibat menjadi korban penikaman. 

Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Serta satu korban lagi, Dedi Botot, mengalami luka tusuk di punggung.

"Tersangka melakukan penusukan terhadap tiga orang korban, dua korban meninggal dunia dan satu terluka. Satu korban meninggal dunia adalah anggota polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Minggu (30/3/2025).

 Usai melakukan pembunuhan, Marselinus ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Rohil dan Ditreskrimum Polda Riau.

Kronologi

Berdasarkan keterangan saksi Sayuti (55) warga Jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi yang ikut rombongan ke lokasi, kejadian bermula dari para korban dan saksi pergi ke tempat karaoke dari sebuah kedai tuak di Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko sekitar pukul 20.30 WIB.

ANGGOTA POLISI DAN WARGA TEWAS DITIKAM - (kiri) Pelaku penjaga pos tempat karaoke di Rohil duga melakukan penikaman terhadap pengunjung. Dua orang tewas, salah satunya seorang anggota polisi dari Polsek Sinaboi Polres Rohil. (Tribunpekanbaru.com)
ANGGOTA POLISI DAN WARGA TEWAS DITIKAM - (kiri) Pelaku penjaga pos tempat karaoke di Rohil duga melakukan penikaman terhadap pengunjung. Dua orang tewas, salah satunya seorang anggota polisi dari Polsek Sinaboi Polres Rohil. (Tribunpekanbaru.com) ()

Baca juga: Sama Saja Seperti Willie Salim, Masak Rendang 300 kg Bareng dr Richard Lee di Palembang Juga Ricuh

Saat Bripka Lestari Candra bersama korban lainnya dan saksi Lili (28) tiba di lokasi kejadian, mereka ditegur penjaga gerbang tempat karaoke tersebut berinisial MK.

MK menegur karena Rinto menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong.

MK saat itu memperingatkan Rinto  agar pelan-pelan dalam membawa motor.

Mendengar pernyataan MK, para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian.

Perkelahian pun berakhir setelah dilerai saksi Lili. 

Selanjutnya saksi Lili duduk di parkiran menunggu Bripka Lestari Candra dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek. 

Kemudian ia mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui jika Bripka Lestari Candrabeserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi. 

Pelaku diamankan

Pelaku diketahui petugas keamanan setempat, pria berinisial MK (39).

Ia disebut menggunakan senjata tajam untuk menyerang ketiga korban.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

“Pelaku diamankan di Polda Riau. Untuk motif sedang dilakukan pendalaman. Apabila sudah terang nanti dilakukan rilis. Untuk meninggal di THM itu tidak benar,” katanya kepada Tribun, Minggu (30/3/2025) pagi.

Penikaman ini memantik kemarahan warga, terlebih saat mengetahui tempat hiburan malam tersebut masih tetap beroperasi di bulan Ramadhan.

Warga yang datangan ke lokasi mendesak polisi agar menutup tempat hiburan tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni tampak berusaha untuk menenangkan warga yang memadati lokasi.

Ia meminta warga untuk menahan diri dan meminta warga untuk membubarkan diri.

Tersangka sudah diproses," katanya sambil meminta warga untuk membubarkan diri.

Polsek Bangko yang berjaga pun menutup pagar dan melarang warga memasuki area Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengendalikan situasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved