Kasus Pembunuhan di Bangkalan Bermotif Asmara Terungkap, Calok Renggut Nyawa Teman Seperantauan
Dari tangan tersangka AM, polisi menyita sebilah calok, sejenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa RS.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Kasus pembunuhan di hari lebaran di Bangkalan , Madura langsung berhasil diungkap polisi.
Kasus pembunuhan yang menjadi viral setelah foto korban yang tergeletak bersimbah darah beredar di grup WhatsApp itu ternyata benar merupakan peristiwa pembacokan bermotif asmara.
Baca juga: Carok di Hari Raya ? VIRAL Pria di Bangkalan Tewas dengan Luka Bacok, Diduga Motif Asmara
Pelaku berhasil ditangkap polisi hanya dalam hitungan jam sejak peristiwa itu viral.
Diketahui bahwa korban dan pelaku merupakan teman.
Rekanan seperantauan di Jakarta berujung maut, sebilah calok merenggt nyawa karena rasa cemburu di antara mereka.
Tidak lebih dari empat jam dari peristiwa pembacokan, personel Satreskrim Polres Bangkalan membekuk pria berinisial AM (35), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
AM digelandang ke Polres Bangkalan atas perkara pembunuhan terhadap RS (41), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis di pinggir Jalan Raya Desa Durin Barat sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka AM, polisi menyita sebilah calok, sejenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa RS.
Korban menderita sejumlah luka bacok, beberapa di antaranya pada bagian kepala.
Tubuh korban RS ditemukan warga dengan posisi telungkup dan bersimbah darah.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan teman atau sama-sama perantauan di Jakarta dan pulang mudik ke Bangkalan dalam momen Hari Raya Idul Fitri.
Di tanah rantau, korban bersama isteri sebagai pengusaha katering, sementara pelaku adalah penjual nasi bebek.
“Konco (teman) nongkrong bareng. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban RS berboncengan mengendarai sepeda motor bersama isterinya. Korban dibacok oleh pelaku, isteri dari korban melihat kejadian tersebut,” ungkap Hafid di hadapan sejumlah awak jurnalis, Selasa (1/4/2025).
Sesaat setelah kejadian, foto korban dengan posisi tubuh telungkup beredar luas di sejumlah grup WhatsApp.
Foto tersebut juga disertai dengan keterangan, ‘Durin Barat’. Korban mengenakan jaket hitam dan sarung berwarna biru.
“Motifnya asmara, pelaku mencurigai isterinya ada main asmara dengan korban saat di perantauan. Kami jerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Hafid. (edo/ahmad faisol)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.