Mobil Dinas Melintas di Tol Trans Sumatera saat Arus Mudik 2025 Ternyata Milik Camat di Bojonegoro
Mobil Dinas Melintas di Tol Trans Sumatera saat Arus Mudik 2025 Ternyata Milik Camat di Bojonegoro
Laporan Munir
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil dinas berpelat merah S Bojonegoro melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat momen arus mudik Idul Fitri 2025.
Dalam video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan sebuah mobil dinas melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol.
Mobil tersebut diketahui berjenis Toyota Rush tipe GR dengan pelat merah S 1228 BP.
Pelat nomor 'S' sendiri umumnya digunakan oleh kendaraan dinas di sejumlah wilayah Jawa Timur, seperti Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Jombang.
Baca juga: Viral Mobil Dinas Pelat S Bojonegoro Dipakai Libur Lebaran, Terpantau Melintas di Tol Trans Sumatera
“Tertangkap basah mobil pejabat, berpelat S di jalan tol Sumatera Lampung."
"Ini bukan pelat Sumatera ya, dipakai dinas di hari raya Idul Fitri,” ujar suara perekam dalam video tersebut seperti yang dilihat SURYAMALANG.COM, Minggu (6/4/2025).
Sementara dalam video tersebut juga bertuliskan caption yang dinarasikan kendaraan dinas berjenis Toyota Rush tipe GR dengan pelat merah S 1228 BP digunakan untuk berlibur pada hari raya hingga ke Lampung. Jauh dari wilayah operasionalnya di Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai video viral mobil dinas Pemkab Bojonegoro yang diduga digunakan untuk mudik Lebaran tersebut.
Sementara itu, diketahui mobil dinas jenis Toyota Rush tipe GR di lingkungan Pemkab Bojonegoro umumnya digunakan oleh pejabat di tingkat Kecamatan (Camat).
"Kami cek dulu," jawab singkat Wahono.
Di sisi lain, Pj Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito membenarkan, bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas untuk operasional di tingkat pemerintah Kecamatan (Camat).
Namun, mengenai informasi detail camat mana menggunakan kendaraan dinas tersebut, disimpan rapat olehnya.
“Kalau mobil dinas Camat tersebut digunakan mudik keluar daerah Bojonegoro itu yang bersangkutan sudah mengakui,” kata Djoko.
Sebelumnya, penuturan Djoko, Pemkab Bojonegoro telah memberikan surat edaran (SE) perihal larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan libur Lebaran.
Adapun mengenai penggunaan mobil dinas tersebut selanjutnya akan ditangani oleh pihak Inspektorat.
"Surat Edaran ada, tunggu dari inspektorat," tutupnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang mengendarai mobil dinas tersebut.
BREAKING NEWS - Cagar Budaya Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Arema FC Belum Terkalahkan, Ini Komentar Marcos Santos Seusai Imbang 0-0 di Markas Persijap Jepara |
![]() |
---|
Massa Kuasai DPRD Kabupaten Kediri, Menjarah Barang Berharga Lalu Membakar Gedungnya |
![]() |
---|
Dengarkan Aspirasi Hingga Bagikan Sembako, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bersatu dan Berbenah |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di Polres Malang, Diakhiri Doa Bersama untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.