Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

Penyebab Hotman Paris Ogah Jadi Pengacara Lisa Mariana Diduga Ridwan Kamil Mau Sama Mau, Bakal Lama

Penyebab Hotman Paris ogah jadi pengacara Lisa Mariana diduga hubungan dengan Ridwan Kamil mau sama mau, bakal lama dan tidak mudah.

Instagram @lisamarianaaa/@ridwankamil/@hotmanparisofficial
LISA MARIANA - Pengacara Hotman Paris (KANAN) di postingan Instagram-nya (6/4/2025). Pose Lisa Mariana (TENGAH) di akun Instagram-nya diunggah (5/4/2025). Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (KIRI) dalam postingan Instagram-nya. Lisa Mariana viral karena pengakuannya jadi selingkuhan Ridwan Kamil. Hotman Paris tidak mau jadi pengacara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil ada alasannya. 

Namun, Hotman Paris menekankan ini adalah proses yang sangat panjang dan bisa memakan waktu bertahun-tahun. 

Baca juga: Imbas Salat Idulfitri Pisah Terjawab Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia, Zara Lebaran di Luar Negeri

Hotman Paris juga menegaskan semua langkah ini membutuhkan waktu yang sangat lama. 

"Langkah pertama adalah menggugat untuk meminta tes DNA, dan jika terbukti, baru melanjutkan dengan gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hotman memperingatkan proses hukum yang panjang ini harus dihadapi dengan kesabaran dan pemahaman yang matang. 

Meskipun memberikan banyak arahan hukum, Hotman Paris sekali lagi dengan tegas menyatakan tidak berniat untuk menjadi kuasa hukum Lisa Mariana ataupun Ridwan Kamil.

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memberikan pelajaran berharga tentang kompleksitas hukum yang terlibat dalam masalah paternity test dan gugatan perdata. 

Baca juga: Siapa Celina Disebut Anak Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil? Siap Tes DNA Sesuai Prosedur Hukum

Hotman Paris telah memberikan wawasan hukum yang sangat berguna, meskipun tidak terlibat langsung dalam perkara ini. 

Bagi pihak yang ingin memahami lebih dalam soal proses hukum, terutama terkait hak dan kewajiban seorang ayah biologis, solusi yang diberikan oleh Hotman Paris bisa menjadi panduan yang berharga. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved