Berita Dedi Mulyadi
Tindakan Wamendagri Usut Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi ke Jepang Tak Izin, Sanksinya Cukup Berat
Tindakan Wamendagri usut Lucky Hakim Bupati Indramayu ditegur Dedi Mulyadi ke Jepang tanpa izin, sanksinya cukup berat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Selanjutnya, Bima Arya mengingatkan terkait sanksi dari pelanggaran UU tersebut.
Bukan tidak mungkin kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melanggar sanksi akan diberhentikan sementara.
"Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," jelasnya.
Baca juga: REKAM JEJAK Irjen Pol Akhmad Wiyagus Didesak Dedi Mulyadi Tangkap Kades Minta THR, Eks Direktur KPK
Meski demikian, Bima Arya enggan berbicara lebih jauh soal penjatuhan sanksi terhadap Lucky Hakim.
Saat ini, Kemendagri ada dalam posisi ingin mendengarkan dahulu alasan dari Lucky Hakim.
"Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau," imbuh Bima Arya.
Sudah Minta Maaf
Setelah mendapat teguran, Dedi Mulyadi mengungkap Lucky Hakim telah menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Mari kita bersama-sama saling menjaga saling taat kepada ketentuan dan komunikasi," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahannya Senin (7/4/2025).
Baca juga: Lucky Hakim Abaikan Chat WA Dedi Mulyadi, Sindir Bupati Indramayu Liburan di Jepang Tanpa Izin
"Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang," jelasnya.
Sebelumnya Dedi Mulyadi sempat menyindir Lucky Hakim melalui akun media sosialnya.
'Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,' tulis Dedi Mulyadi.
Pakai Dana Pribadi
Ketika dikonfirmasi, Lucky Hakim mengatakan berangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan kembali lagi pada 6 April 2025.
“Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 dan tentu Insya'Allah tanggal 8 sudah kembali kerja,” kata Lucky Hakim, Minggu (6/4/2025) mengutip TribunJabar.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.