KA Jenggala Vs Truk Trailer Gresik
Perlintasan Sebidang No 11 Lokasi kecelakaan KA Jenggala vs Truk Ditutup, Aspal Jalanpun Dibongkar
Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan dengan memasang patok dan pembongkaran aspal
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Lokasi kecelakaan Kereta api , KA Jenggala dengan truk trailer pada Selasa (8/4/2025) malam, Perlintasan nomor 11 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan kini ditutup.
Penutupan jalan perlintasan kereta ini demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.
Baca juga: Proses Hukum Tabrakan KA Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Tuntut Ganti Rugi Pengusaha dan Sopir Truk
Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.
Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah, PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari kelurahan Tenggulunan.
"Penutupan ini, merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.
Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.
Baca juga: Kronologi Detik-Detik Kecelakaan KA Jenggala Tabrak Truk Muat Kayu di Gresik, Baru Berangkat
Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok dan pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai malam kemarin (8/4/2025).
Keberadaan perlintasan sebidang disebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat.
KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu - rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," tutup Luqman. (wil)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.