'Innalillahi' Ayah Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad Meninggal Dunia, Dokter Mirza Beri Kabar Pilu

'Innalillahi' ayah korban rudapaksa dokter PPDS Unpad meninggal dunia 10 hari setelah kejadian, dokter Mirza beri kabar pilu.

|
TribunJabar/M Nandri Prilatama/Polda Jabar
DOKTER CABUL - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Kini ayah korban AF (21) dikabarkan meninggal dunia. 

SURYAMALANG.COM, - "Innalillahi" bunyi kutipan unggahan dokter Mirza mengabarkan ayah korban rudapaksa dokter PPDS Unpad meninggal dunia.

Kabar duka itu terdengar memilukan sebab wanita berinisial AF (21) menjadi korban rudapaksa saat menunggu ayahnya pasca-operasi di ruang ICU.

Dengan modus pengecekan darah, AF dibius oleh pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama (31).

AF yang tidak sadarkan diri lalu menjadi korban rudapaksa pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Rombongan Umroh dari Tuban Tabrak Bus di Gresik, 7 Orang Tewas

Pelaku, Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter anastesi mahasiswa yang mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Miris setelah peristiwa tersebut, AF justru menerima kenyataan pahit sang ayah meninggal dunia. 

Kabar tersebut dibagikan drg Mirza melalui Instagram Story @drg.mirza pada Rabu (9/4/2025).

Dokter Mirza mendapatkan pesan dari keluarga korban dan mengabarkan sang ayah meninggal pada 28 Maret 2025 lalu.

Selisih 10 hari setelah kejadian yang menimpa korban.

'Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS,' tulis pesan yang diterima drg Mirza melansir Tribunnews (grup suryamalang).

Baca juga: 2 Korban Baru Dokter PPDS Unpad Ternyata Setubuhi Pasien Juga Total 3 Orang, Masih Bisa Bertambah

Dokter sekaligus pihak yang memviralkan kasus ini pun ikut berduka atas meninggalnya ayah korban.

'Innalillahi wa innaillaihi roji'un. Semoga almarhum bapaknya husnul khotimah,' tulis @drg.mirza.

Terbaru, pelaku Priguna Anugerah Pratama telah diringkus oleh Polda Jawa Barat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan, kasus rudapaksa mulai terungkap saat korban melaporkan tersangka pada Selasa 18 Maret 2025.

Semua bermula saat FH mendampingi orang tuanya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna Anugerah mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pengecekan darah.

FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.

"(Tersangka) membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 WIB," kata Kombes Hendra di YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Biodata Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Setubuhi Anak Pasien, Punya Istri Cantik, Ada Kelainan

Kombes Hendra melanjutkan, sebelum pergi tersangka meminta FH agar tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.

Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.

"Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya," urai Kombes Hendra.

Priguna Anugerah kemudian memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan.

Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus.

Setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

Baca juga: Muka Melas Dokter Setubuhi Keluarga Pasien Saat Ditangkap Polisi, Asal Usulnya Dibongkar Netizen

Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri.

"Setelah tersadar, korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC" jelas Hendra.

"Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB" katanya.

"Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kombes Hendra.

FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.

Bagian intimnya terasa perih saat terkena air.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Baca juga: Tampang Dokter FK Unpad Setubuhi Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Resmi Dipecat dan Ditangkap Polisi

Kombes Hendra menyebut dalam perjalanan kasus, ada 11 orang yang telah dimintai keterangan.

"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban" papar Hendra.

"Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker" lanjutnya. 

"Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas Hendra.

Kini Priguna Anugerah Pratama (PAP) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Umrah WNI di Arab, Dokter RSI Muhammadiyah dan Anggota DPRD Bojonegoro Meninggal

"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual" jelasnya. 

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.

Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,"kata Surawan dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Mengampu Puskesmas di Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani Libatkan Dokter Spesialis Obgyn dan Anak

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved