Breaking News

Sosok Bripka ASR Seorang Polisi Minta THR dari Dana BOS Sekolah seKabupaten Batu Bara, Nasibnya Kini

Inilah sosok Bripka ASR seorang polisi minta THR dari dana BOS Sekolah menjadi sorotan.  Kini diproses.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
POLISI MINTA THR - Foto ilustrasi untuk artikel sosok polisi minta THR dari dana BOS sekolah. 

SURYAMALANG.COM - Inilah sosok Bripka ASR seorang polisi minta THR dari Dana BOS Sekolah menjadi sorotan. 

Kejadian oknum polisi minta THR dari Dana BOS Sekolah ini terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Akibatnya, Brigadir Kepala (Bripka) ASR personel Polres Batubara pun diproses. 

Dia dilaporkan ke Propam Polda Sumut dalam dugaan pemerasan berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Batubara.

Dia diduga meminta uang kepada ketua MKKS, MK yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan, mengaku akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan pemerasan tersebut.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi personel yang berjalan diluar tugas Polri yang mengayomi dan menjadi contoh di masyarakat.

"Bila terbukti ada personel saya berbuat itu, akan saya tindak," ujar Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (11/4/2025) mengutip Tribun Medan.

Dok. Saidatul Fitri MINTA THR: Saidatul Fitri, istri dari MK dalam dugaan pengutipan uang dana
MINTA THR: Saidatul Fitri, istri dari MK dalam dugaan pengutipan uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Batubara buka suara pada Jumat (11/4/2025). Ia mengaku uang diminta oleh APH untuk THR.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) se Kabupaten Batubara.

SLS (42) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

Keduanya kedapatan tangan memegang uang sebesar Rp 319 juta. Namun, menurut istri salah seorang tersangka, Saidatul Fitri, uang setoran dana BOS tersebut dikutip untuk diberikan sebagai uang tunjangan hari raya (THR) yang diminta oleh APH.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Fitri mengaku memiliki bukti pembukuan suaminya MK yang memberikan kode kepada beberapa instansi terkait.

Beberapa kode tersebut merupakan tempat titik-titik lokasi kantor APH berada dengan sejumlah nominal yang sudah ditentukan.

Dalam bukti yang dikirimkan oleh Fitri kepada Tribun Medan, tertulis beberapa sandi yang menunjukan letak lokasi kantor APH.

Sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang dimana terletak dekat dengan kantor Kejaksaan Negeri Batubara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved