Cara Daftar Jadi Penerima PIP 2025 Untuk Siswa SD, SMP, SMA, Cek Persyaratan Bantuan hingga 1,8 Juta
Cara daftar jadi penerima PIP 2025 untuk siswa SD, SMP, SMA, cek persyaratan, bantuan hingga Rp 1,8 juta.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Berikut cara daftar jadi penerima PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA beserta persyaratannya.
Bagi yang merasa berhak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) namun belum dapat, bisa melakukannya lewat pemadanan data di Dapodik dan DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Nominal bantuan bervariasi dengan nilai terendah Rp 225 ribu hingga tertinggi Rp 1,8 juta.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftarkan diri jadi penerima PIP:
Persyaratan:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang didapat dari pemadanan data di Dapodik dan DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, seperti: Siswa yatim/piatu atau yang tinggal di panti sosial/panti asuhan.
Baca juga: Cara Cek Dana PIP 2025 dan Alur Pencairannya Bagi Siswa SD/SMP/SMA, Cek Nominal hingga Rp 1,8 Juta
3. Siswa yang baru kembali ke sekolah setelah putus sekolah.
4. Siswa terdampak bencana alam atau musibah di daerah konflik.
4. Siswa berkebutuhan khusus atau yang orangtua/walinya sedang menjadi narapidana.
Cara atau Proses Pendaftaran
Jika siswa memenuhi syarat, langkah selanjutnya adalah mendaftar sebagai penerima PIP dengan cara berikut:
Persiapkan Berkas:
1. Kartu Keluarga (KK),
2. Akta Kelahiran,
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
4. Rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
Daftar di Sekolah:
Siswa harus mendaftar di lembaga pendidikan terdekat.
Proses Pencatatan:
Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
Pendaftaran di Dapodik:
Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dana Bulan April Cair
Saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) telah mencairkan dana bantuan untuk siswa tingkat akhir pada 10 April 2025 lalu.
Dana ini diberikan kepada siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK.
Baca juga: Jadwal Bantuan PIP Kemdikbud Cair untuk SD, SMP, SMA, Ada Kenaikan 80 Persen Jadi Rp 1,8 Juta
Pencairan PIP dapat dilakukan melalui teller bank menggunakan buku tabungan, kartu debit, atau mesin ATM.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @sobatpip pada 11 April 2025.
Besaran Dana yang Diterima Siswa Dana PIP yang diterima oleh siswa pada setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
2. Siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
3. Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
4. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375.000.
5. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun.
6. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 900.000.
Berikut adalah data jumlah penerima PIP yang tercatat:
- 938.160 siswa SD
- 911.625 siswa SMP
- 399.260 siswa SMA
- 442.698 siswa SMK.
Demikian cara daftar jadi penerima PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA beserta persyaratannya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
cara daftar jadi penerima PIP
daftar jadi penerima PIP
penerima PIP
cara cek PIP
besaran dana PIP
daftar PIP
Program Indonesia Pintar (PIP)
suryamalang
Bukti Pelanggaran di Kafe Nenek Endang Klaten Putar Liga Inggris, Vidio Tegas Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Terlihat Sejak Awal Azizah Salsha Ngaku Tak Mau Nikah Muda Anti Diatur-atur Ayah Bantah Perjodohan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.