KPK Geledah Rumah La Nyalla Surabaya

Sosok La Nyalla Anggota DPD Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK, Harta Rp107 M, Mantan Sopir Angkot

Sosok La Nyalla anggota DPD RI rumahnya di Surabaya digeledah KPK, harta kekayaan Rp107 miliar dari sopir angkot jadi pengusaha hingga politikus.

|
SURYAMALANG.COM/Yusron Naufal Putra/Sylvi
RUMAH LA NYALA DIGELEDAH - Suasana rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) sore (KIRI). Pada Senin siang, KPK menggeledah rumah La Nyalla selama dua jam. La Nyala Mattalitti (KANAN) setelah pertemuan dengan Wali Kota Malang (20/10/2022). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Inilah sosok AA Lanyalla Mahmud Mattalitti atau sering disapa La Nyalla, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI rumahnya di Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Memiliki harta Rp107 miliar, sosok La Nyalla tidak asing di telinga publik mengingat sepak terjangnya di dunia politik yang telah malang-melintang. 

Rumah pribadi La Nyalla di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kec. Mulyorejo, Surabaya digeledah KPK pada Senin (14/4/2025) siang.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini ditangani oleh KPK. 

Penggeledahan dilakukan selama dua jam tepatnya pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Dari Sopir Angkot Jadi Politikus 

Mengutip buku tentangnya yang berjudul Jalan Hidupnya Ditempa Bagai Keris, La Nyalla lahir di Jakarta pada 10 Mei 1959.

Meski demikian, La Nyalla tumbuh besar di Surabaya dan lulus dari Universitas Brawijaya Malang.

Sebelum terjun ke dunia politik, La Nyalla pernah bekerja serabutan menjadi sopir angkot jurusan Wonokromo-Jembatan Merah Surabaya, hingga sopir mini bus Surabaya-Malang.

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Dalami Kasus Dana Hibah Jatim

Tak hanya itu, La Nyalla juga pernah berkarier sebagai ahli terapi penyakit dengan cara pengobatan alternatif.

La Nyalla sebelumnya lebih dulu dikenal sebagai pengusaha, pemilik perusahaan konstruksi dengan bendera PT Airlanggatama Nusantarasakti.

Kiprahnya di dunia bisnis membuat La Nyalla pernah dipercaya menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Di tahun 2019, La Nyalla pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Timur.

La Nyalla juga pernah menjadi Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim dan menjabat sebagai Ketua DPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Jatim.

Tak hanya itu, La Nyalla juga pernah aktif di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

Saat ini, La Nyalla menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Muaythai Indonesia periode 2022-2026.

La Nyalla juga pernah menduduki jabatan sebagai Ketua DPD RI periode 2019-2024.

Pada pemilu 2024, La Nyalla kembali mendaftarkan diri dan terpilih lolos menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029.

Harta Kekayaan La Nyalla

La Nyalla terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada KPK pada 31 Desember 2023.

Total kekayaannya mencapai angka Rp 107.741.742.890 atau Rp 107,7 miliar. 

Kekayaan La Nyalla didominasi 19 properti miliknya senilai Rp 43.271.928.438 dan harta bergerak lain Rp 26.597.000.000.

Baca juga: Tuntutan Hukuman Mati dari JPU, Sidang Perkara Pabrik Narkoba Malang Hari Ini

Ke-19 properti milik La Nyalla tersebar di Jakarta Selatan; Jakarta Pusat; serta Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Jawa Timur.

Selain itu, La Nyalla juga tercatat memiliki mobil mewah, seperti Toyota Alphard, BMW, dan Range Rover Sport.

Berikut rincian harta La Nyalla dikutip dari Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (ELHKPN):

 A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 43.271.928.438 

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/145 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 2.600.000.000 
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 412 m2/412 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA 2.886.000.000 
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 623 m2/623 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN 7.660.402.000 
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 6.996.475.000 
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/77 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 900.633.256 
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/10 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 1.800.000.000 
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 9 m2/9 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 250.000.000 
  8. Tanah dan Bangunan Seluas 9 m2/9 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 250.000.000 
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 9 m2/9 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 250.000.000 
  10. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 115.000.000 
  11. Tanah dan Bangunan Seluas 228 m2/228 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 2.181.818.182 
  12. Tanah dan Bangunan Seluas 371 m2/371 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 1.300.000.000 
  13. Tanah dan Bangunan Seluas 265 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 1.000.000.000 
  14. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/500 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI 471.600.000 
  15. Tanah dan Bangunan Seluas 48 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI 2.695.000.000 
  16. Tanah dan Bangunan Seluas 58 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI 4.725.000.000 
  17. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/91 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI 65.000.000 
  18. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI 125.000.000 
  19. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/310 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI 7.000.000.000 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.678.972.000 

1. MOBIL, ALPHAT G Tahun 2012, HASIL SENDIRI 616.000.000 
2. MOTOR, SUPRA FIT Tahun 2009, HASIL SENDIRI 5.000.000 
3. MOBIL, INNOVA 2.4 Q AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI 428.100.000 
4. MOBIL, BMW - Tahun 2013, HASIL SENDIRI 506.000.000 
5. MOBIL, RANGE ROVER SPORT Tahun 2012, HASIL SENDIRI 399.500.000 
6. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2013, HASIL SENDIRI 585.000.000 
7. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2011, HASIL SENDIRI 139.372.000 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 26.597.000.000 
D. SURAT BERHARGA Rp 15.423.000.000 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 19.770.842.452 
F. HARTA LAINNYA Rp 0 

Sub Total Rp 107.741.742.890 

II. HUTANG Rp 0 

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 107.741.742.890

Penggeledahan Rumah Oleh KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan di rumah La Nyalla  tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim.

"Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa saat dikonfirmasi dari Surabaya

Berdasarkan informasi di lapangan, saat penyidik melakukan penggeledahan, hanya ada asisten rumah tangga.

La Nyalla sendiri tidak berada di lokasi. Namun, rumahnya dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila.

Baca juga: Sosok Eks Mendes Abdul Halim Iskandar Terlibat Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Ungkap Perannya

Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim. 

Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota Ormas tersebut masih bertahan di lokasi.

Meski penggeledahan telah rampung, namun Tessa enggan berkomentar lebih jauh.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," terangnya. 

Tanggapan La Nyalla

Anggota DPD RI La Nyalla menanggapi penggeledahan oleh penyidik KPK di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya.

Dari keterangan pers yang dibuat La Nyalla, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi.

Kusnadi merupakan mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK menurut La Nyalla diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. 

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi" kata La Nyalla, Senin (14/4/2025) sore.

"Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi" lanjutnya. 

"Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tegas La Nyalla.

La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

La Nyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.

Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut. 

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai" jelasnya.

"Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla penuh tanda tanya.

Ada 21 Tersangka

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

"Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (12/7/2024).

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara.

Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya, bilamana penyidikan dianggap telah cukup," ujar Tessa.

(Reporter suryamalang.com/Yusron Naufal Putra/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved