Akhirnya M Syafril Firdaus Dibekuk Polisi Setelah Sempat Buron,Sosok Dokter Kandungan Cabul di Garut

Setelah membuat heboh, akhirnya M Syafril Firdaus dibekuk polisi setelah sempat menjadi buron. Sosok dokter cabul lakukan pelecehan saat USG pasien.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram
DOKTER CABUL - Potret M Syafril Firdaus dokter kandungan cabul di Garut yang melakukan pelecehan kepada pasien saat USG. Saat ini sudah dibekuk polisi. 

SURYAMALANG.COM - Setelah membuat heboh, akhirnya M Syafril Firdaus dibekuk polisi setelah sempat menjadi buron. 

Sosok M Syafril Firdaus adalah dokter kandungan cabul yang melakukan pelecehan kepada pasien saat melakukan USG di Garut

MSF ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran terhadapnya sejak Senin (14/4/2025).

Selain itu baru-baru ini terungkap nama MSF tercatat dalam daftar alumni kampus di Bandung.

Nama MSF tercatat masuk daftar Fakultas Kedokteran (FK) Unpad Bandung.

Kini MSF harus berurusan dengan hukum setelah berhasil ditangkap Polisi.

Pengejaran polisi terhadap MSF membuahkan hasil setelah dia ditangkap pada Selasa (15/4/2025).

Hal ini diungkap oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Ya benar, sudah diamankan Polres Garut," kata Kombes Surawan dikutip dari Tribun Jabar.

Untuk selanjutnya, kata dia, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual itu akan ditangani di Polres Garut.

"Ditangani di sana (Polres Garut)," kata Surawan.

Nama MSF Tercatat di FK Unpad

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap identitas pria dalam video viral tersebut yang diduga merupakan alumn

"Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad," ujar Dandi melalui siaran pers pada Selasa (15/4/2025). 

Namun, Dandi menekankan bahwa Unpad belum dapat memastikan identitas terduga pelaku, mengingat wajahnya dalam video tersebut tidak terlihat jelas.

"Terduga pelaku, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional," katanya.

"Dengan demikian, kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan," jelasnya.

DOKTER MESUM - Tangkap layar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang dokter kandungan diduga melecehakn pasien saat melakukan USG viral di media sosial.
DOKTER MESUM - Tangkap layar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang dokter kandungan diduga melecehakn pasien saat melakukan USG viral di media sosial. (Kolase Tribunnews)

Dandi menambahkan bahwa untuk tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi, Unpad menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan. 

"Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad," tuturnya. 

Unpad juga menyatakan keprihatinan terhadap korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut.

"Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menoleransi semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi," kata Dandi. 

Sebagai langkah pencegahan, Dandi mengungkapkan bahwa Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kejadian di kampus. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Garut ini menambah panjang kasus pelecehan yang melibatkan dokter.

Karena sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Bandung yang mana pihak pasien menjadi korban.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved