Berita Artis

Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh di Pengadilan, Gugatan Cerai Baim Wong Terkabul 'Istri Durhaka'

Paula Verhoeven terbukti selingkuh di pengadilan, gugatan cerai Baim Wong dikabulkan, mantan disebut istri durhaka.

|
Kompas.com/Cynthia Lova/YouTube Daniel Mananta Network
PAULA-BAIM CERAI - Aktor Baim Wong (KANAN) saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Daniel Mananta Network. Paula Verhoeven (KIRI) di PA Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Kini gugatan cerai Baim Wong terhadap istrinya model Paula Verhoeven dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sang istri terbukti selingkuh hingga Majelis Hakim PA Jaksel menyebut Paula sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami. 

SURYAMALANG.COM, - Model Paula Verhoeven terbukti selingkuh di pengadilan membuat gugatan cerai aktor Baim Wong selaku suami dikabulkan.

Dengan begitu, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai pada Rabu (16/4/2025) setelah pasangan suami istri itu hampir 7 tahun menikah dan dikaruniai 2 orang anak. 

Baim Wong diketahui mengajukan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven sejak 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Terbukti Selingkuh di Pengadilan

Salah satu dasar Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula karena salah satunya perselingkuhan.

Humas PA Jaksel, H Suryana membeberkan, hakim mengabulkan gugatan cerai Baim Wong karena dalil yang disampaikan mengenai perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga terbukti.

Baca juga: Tangis Kiano dan Kenzo Saat Paula Verhoeven Datang ke Sekolah, Pihak Baim Wong Minta Jangan Dipaksa

"Dan dalam proses persidangan, ternyata dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim), tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti"

"Maka dengan demikian, gugatannya atau permohonan pemohon itu dikabulkan," ujar Humas PA Jaksel, H Suryana mengutip YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025). 

Majelis hakim juga menyatakan tuduhan Baim Wong soal adanya pihak ketiga dalam rumah tangga dengan Paula terbukti. 

Namun, pengadilan tidak bisa mengungkap identitas pihak ketiga karena putusan cerai Baim Wong dan Paula belum inkrah.

Baca juga: Baim Wong Bongkar Momen Subuh dengan Laki-laki Bukan Muhrim, Paula Verhoeven Tegas Bantah Selingkuh

Hanya saja, Suryana membenarkan soal inisial NS yang selama ini mencuat di publik.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti" kata Suryana.

"Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya" imbunya. 

"Jadi yang inisial NS itu majelis hakim menyatakan itu terbukti," lanjut Suryana.

'Istri Durhaka'

Dengan adanya bukti perselingkuhan dan kelalaian dalam menjalankan kewajiban sebagai istri, Majelis Hakim PA Jaksel menyebut Paula Verhoeven sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.

Pihak pengadilan juga menyebut Paula telah mengkhianati hubungan suci antara suami dan istri selama menikah dengan Baim.

Baca juga: Paula Verhoeven Tersiksa 2 Bulan Susah Ketemu Anak-anaknya, Imbas Perceraian dengan Baim Wong

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved