Berita Artis
Nasib Kiano dan Kenzo Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Resmi Bercerai, Hak Asuh ke Siapa?
Nasib Kiano dan Kenzo anak Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah keduanya resmi bercerai menjadi sorotan. Hak asuh anak jatuh ke siapa?
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Nasib Kiano dan Kenzo anak Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah keduanya resmi bercerai menjadi sorotan.
Siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak setelah Baim Wong dan Paula Verhoeven cerai?
Seperti yang diketahui, hak asuh anak jadi hal yang diperebutkan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven di sidang perceraian.
Baca juga: Kesetiaan Suami Lisa Mariana Meski Istrinya Tuntut Nafkah Anak ke Ridwan Kamil, Masih Beri Nafkah
Kini hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan kedua anak tersebut bakal tetap diasuh oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/4/2025) melansir dari kompas.com.
Suryana menjelaskan, awalnya Paula sebagai termohon meminta masa pengasuhan anak dibagi masing-masing enam bulan.
"Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama. Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon," kata Suryana. Namun, majelis hakim akhirnya menetapkan hak asuh anak Baim dan Paula digilir selama dua minggu sekali.
Dengan demikian, Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap harus mencurahkan kasih sayang kepada kedua anaknya bersama.
Sementara itu, Baim Wong berencana akan langsung menemui keluarga Paula Verhoeven.
Tentunya untuk membahas masa depan kedua anak mereka.
"Bicara sama Paula dengan keluarganya sama keluarga saya. Apa yang kamu mau, kita langsung obrolin," jelas Baim Wong, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).
"Demi anak-anak kamu mau apa? Mau ketemu berapa lama? Seperti orang normal. Mau gimana?" lanjutnya.
Selain masalah pembagian waktu dengan anak, Baim Wong akan membahas tentang nafkah yang diberikan untuk Paula Verhoeven.
"Dan pasti ada haknya saya untuk bisa ngasih ke dia juga karena dia istri dulunya," jelas Baim Wong.
Baca juga: Kronologi Konflik King Abdi & Tretan Muslim: Ngaku Didepak dari Bisnis Bebek Viral,Diduga Soal Resep

Baca juga: DAFTAR Kekejaman yang Dialami Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Disetrum, Dikurung di Kandang Macan
Baim Wong merasa mendatangi keluarga Paula Verhoven bisa menjadi memudarkan perselisihan yang selama ini dilihat publik.
"Jadi harus ada orang yang menurunkan ego, kalo enggak akan terus kayak begini (berselisih)."
"Semua itu Alhamdulillah lah, di sini mau terima kasih sama orang tua kita yang mengajarkan hal yang indah sama keluarga kita," ungkap Baim Wong.
Artis berusia 43 tahun tersebut bahkan mengaku akan tetap menyayangi Paula Verhoeven, baik sebagai ibu anak-anak maupun saudara.
"Harus (sayang dengan Paula), event ibu dari anak-anak, saya harus anggap seperti adik atau apa. Ya karena dia ibu dari anak-anak saya," tegasnya.
Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh
Dalam persidangan cerai, Paula Verhoeven terbukti selingkuh dari Baim Wong.
Terbukti dalam putusan cerai mereka dugaan pihak ketiga yang selama ini mencuat dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Selama ini mencuat di media sosial sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya.
Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.
"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Akan Lapor Polisi, Ada Bukti Chat
Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.
Suryana menjelaskan permohonan Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu telah dikabulkan Majelis Hakim.
Suryana menerangkan beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.
Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.
"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."
"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti."
"Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."
"Jadi ya inisial NS itu Majelis Hakim ini menyatakan ini terbukti," terangnya.
Terbuktinya Paula Verhoeven menjalin hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri Baim Wong, membuat Paula disebut sebagai istri nusyuz.
Nusyuz merupakan kata yang dipakai hukum Islam dalam menggambarkan istri durhaka, istri yang tak bisa menjaga kehormatan dalam pernikahan.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka pada suami," jelas Suryana.
Sebagai istri nusyuz, maka Paula Verhoeven tidak akan mendapatkan nafkah masa iDdah dan nafkah madiah.
Sebelum keputusan, Paula menuntut nafkah madiah setiap bulan Rp100 juta. Karena proses cerai berjalan selama 8 bulan, maka Paula menuntut Rp800 juta.
Lalu nafkah masa idah tiga bulan, per bulan Rp200 juta dengan total Rp600 juta.
"Itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti, oleh karena itu dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah idah, nafkah madiah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak," ungkap Suryana.
Hal tersebut diterangkan sesuai ketentuan hukum islam.
Dalam kesempatan yang sama, Suryana mengungkapkan hak asuh anak akan diasuh secara bersama-sama.
Majelis hakim menentukan 2 minggu pertama kedua anak akan mengikuti Paula Verhoeven. Lalu 2 minggu selanjutnya akan bersama pemohon, alias Baim Wong.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Nasib Kiano dan Kenzo
Kiano
Kenzo
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai
Baim Wong
Paula Verhoeven
cerai
hak asuh anak
suryamalang
Curhat Farel Prayoga Kini Uang di Rekening Sisa Rp 50 Ribu, Kekayaan Habis Dibohongi Keluarga |
![]() |
---|
Penampilan Atalia Praratya Datang ke Acara Nikah Al Ghazali Tanpa Ridwan Kamil, Beri Tips Pernikahan |
![]() |
---|
Inul Daratista Panik Lihat Darah Berceceran, Adam Suseno Masuk RS Usai Pembuluh Darah Kakinya Sobek |
![]() |
---|
Sikap Shafeea Ahmad Anak Mulan Jameela Dihujat Usai Rangkaian Pernikahan Al Ghazali, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Penyanyi Cilik FP Pilih Lanjut Tidur Saat Ayahnya Ditangkap Polisi Gegara Judi Online, Tidak Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.