Berita Artis

Protes Paula Verhoeven Adukan Hakim ke Komisi Yudisial Bantah Selingkuh, Bukti Dijawab Baim Wong

Protes Paula Verhoeven adukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial tak terima vonis selingkuh, bukti-bukti dijawab Baim Wong.

Grid.id/ Ulfa Lutfia/Kompas.com/Cynthia Lova
PAULA-BAIM CERAI - Aktor Baim Wong (KIRI) saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). Paula Verhoeven (KANAN) di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (16/4/2025). Paula Verhoeven mengadukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial (KY) buntut vonis selingkuh, bantah semua itu salah, fitnah. 

SURYAMALANG.COM, - Protes model Paula Verhoeven mengadukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial (KY) terjadi buntut vonis selingkuh

Paula Verhoeven diputuskan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai istri yang nusyuz, istri durhaka akibat selingkuh dengan pria berinisial NS.

Sementara pihak mantan suami, Baim Wong tidak segan menjawab beberapa bukti perselingkuhan Paula Verhoeven dalam putusan cerai yang merupakan fakta persidangan. 

Paula Verhoeven yang tidak terima dengan vonis selingkuh mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Ada Penyakit Kritis di Balik Perceraian Baim Wong Tak Bisa Disembuhkan, Paula Menyangkal Selingkuh

Majelis hakim diadukan Paula Verhoeven atas dugaan melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim. 

“Di sini saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya,” ujar Paula di Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis.

Paula Verhoeven menilai, majelis hakim keliru mengambil keputusan atas sidang perceraiannya dengan Baim Wong

Selain itu, Paula merasa hakim memutuskan tanpa mempertimbangkan bukti-bukti persidangan yang ada.

“Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan" kata Paula mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

"Dan juga terlapor (hakim) dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” imbuhnya. 

Baca juga: Hadiah Terakhir Baim Wong untuk Paula Uang Rp 1 Miliar, Mantan Istri Tak Berhak Dapat Nafkah Iddah

Paula Verhoeven kemudian menyoroti putusan majelis hakim yang menyebut dirinya terbukti selingkuh dengan pria berinisial NS.

Menurut Paula hakim justru membenarkan fitnah yang ada. 

“Tanggapannya sebenarnya saya cukup sedih ya karena menurut saya, saya ini fitnah ini udah terlalu jauh ya" ungkapnya. 

"Dan ini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya,” kata Paula sambil menitikkan air mata. 

“Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massiv, jadi buat saya" urainya. 

"Saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya,” lanjut Paula.

Baca juga: Nasib Kiano dan Kenzo Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Resmi Bercerai, Hak Asuh ke Siapa?

Paula mengatakan, ia bisa memegang pernyataannya saat ini karena putusan hakim dinilai tak sesuai dengan bukti yang ada.

“Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggung jawabkan di akhirat,” kata Paula.

“Dan saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” tutur Paula. 

Bukti-Bukti Perselingkuhan

Baim Wong melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid mengatakan bukti perselingkuhan Paula Verhoeven sudah tertuang dalam putusan cerai.

Fahmi Bachmid membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim tertulis soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

"Terbukti ada perselingkuhan sehingga terbukti adanya istri yang nusyuz, durhaka terhadap suami," katanya di YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

"Ada lagi bukti dalam persidangan ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disembuhkan," tambah Fahmi.

Sayangnya Fahmi tidak menjelaskan rinci terkait dengan hal tersebut.

"Ada seseorang yang punya penyakit kritis yang tidak bisa sembuh. Anda silahkan cari putusannya, saya hanya memberikan info silahkan anda cari," jelasnya melansir Tribunnews.com 

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh di Pengadilan, Gugatan Cerai Baim Wong Terkabul Istri Durhaka

Bukti Paula Verhoeven selingkuh, kata Fahmi, mulai dari bukti keberadaannya bersama seorang lelaki di dalam kamar.

"Bagaimana seseorang ada di kamar berduaan sampai jam sekian semuanya ada di putusan ini," paparnya.

"Putusan ini membuktikan seseorang istri dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim ada di kamar pada jam tertentu sampai tengah malam," tambah Fahmi.

Selain itu, ada pula masalah pengeluaran uang yang menjadi pertimbangan Hakim mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

"Ada juga masalah pengeluaran dan itu dikatakan sebagai nusyuz seseorang yang durhaka pada suaminya," urainya.

Hakim juga mengatakan soal komunikasi Paula dengan pria lain.

"Termohon intens berhubungan dengan seseorang yang bukan muhrimya, itu menurut majelis hakim adalah nusyuz," papar Fahmi.

Baca juga: Kakak Masih Mau Sama Mama, Momen Pertemuan Paula Verhoeven dengan Anak-anaknya Penuh Haru

Mendapati permohonan cerainya dikabulkan, Fahmi mengungkap reaksi Baim Wong.

"Baim dengan putusan ini Alhamudulillah" ungkap Fahmi.

"Apa yang selama ini dinyatakan saat pertama kali menyatakan di media di situ dia menyatakan terjadi perselingkuhan terhadap istri saya, itu ramai tidak percaya, ini yang berbicara (putusan cerai)" sambungnya. 

"Hakim menyatakan persoalan itu benar. Bukan hanya dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan pengadilan agama," katanya.

Sementara kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma belum bisa memberi tanggapan.

"Lagi kita pikirkan nanti yah. nanti yah. Nanti kita akan ini nanti, kami masih meneliti terkait putusan, nanti kami akan memberikan statment," katanya.

Pihaknya juga belum bisa menyikapi putusan cerai Paula dan Baim.

"Kami masih mempertimbangkan. Nanti masih mempelajari berkas perkara," papar Alvon.

Baca juga: Baim Wong Bongkar Momen Subuh dengan Laki-laki Bukan Muhrim, Paula Verhoeven Tegas Bantah Selingkuh

Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.

Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.

Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.

Dalam putusan cerai, Paula Verhoeven juga dinyatakan telah terbukti selingkuh.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved