9 Daftar Makanan Mengandung Babi Temuan BPOM, Ada Marshmallow Bersertifikat Halal, Dijual Bebas

Berikut ini 9 daftar makanan mengandung babi temuan BPOM yang beredar bebas di masyarakat.  Ada marshmallow yang bersertifikasi halal.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
MAKANAN MENGANDUNG BABI - Potret produk makanan mengandung babni temuan BPOM yang dijual bebas. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini 9 daftar makanan mengandung babi temuan BPOM yang beredar bebas di masyarakat. 

Bahkan produk makanan mengandung babi ini ada marshmallow sudah bersertifikasi halal yang biasanya disukai anak-anak. 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

 Produk-produk tersebut tidak mencantumkan keterangan kandungan unsur babi dalam kemasan.

"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Makanan Mengandung Babi Temuan BPOM
Makanan Mengandung Babi Temuan BPOM

Berikut ini daftar makanan mengandung babi temuan BPOM yang bersertifikat halal:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses. 

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses 

3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses. 

4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses. 

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses. 

6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta 

7. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.

Sementara itu makanan mengandung babi yang tidak tersertifikasi halal yakni:

1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi 

2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.

Istilah Babi pada Makanan

Dalam situs halalmui.org, disebutkan beberapa istilah makanan yang mengandung daging atau unsur babi.

Namun, banyak juga masyarakat, khususnya warga muslim yang belum paham soal istilah-istilah daging babi pada makanan maupun obat-obatan ini.

Sebagai contoh, banyak yang belum memahami label bertulis "This product contain substance from porcine", artinya produk tersebut mengandung bahan dari babi.

Begitu juga dengan istilah "The source of gelatin capsule is porcine", yang artinya kapsul dari gelatin babi.

Bukan hanya pork, bacon atau ham saja, ternyata ada banyak istilah untuk menyebut daging babi dalam komposisi makanan.

Berikut adalah istilah yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi, yang dikutip dari halalmui.org dan beberapa sumber lain :

1. PIG: Istilah umum untuk seekor babi muda, berat kurang dari50 kg.

2. PORK: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.

3. SWINE: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.

4. HOG: Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.

5. BOAR: Babi liar / celeng / babi hutan.

6. LARD: Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.

7. BACON: Daging hewan yang disalai, terutama babi.

8. HAM: Daging pada bagian paha babi.

9. SOW: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).

10. SOW MILK: susu babi.

11. PORCINE : Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/ medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.

12. BAK : Daging babi dalam bahasa Tiongkok

13. CHAR SIU : Daging babi barbekiu

14. CU NYUK : Daing babi dalam Bahasa Khek/Hakka

15. ROU : Babi dalam Bahasa Mandarin

16. DWAEJI : Daging babi dalam Bahasa Korea

17. TONKATSU : Irisan daging babi dalam kuliner Jepang dan Korea

18. TONKOTSU : Ramen yang dilengkapi dengan daging babi

19. YAKIBUTA : Babi panggang dalam Bahasa Jepang

20. NURANIKU : Daging babi dalam Bahasa Jepang

21. NIBUTA : Hidangan dari pundak babi di Jepang

22. B2 : Sebutan makanan yang berbahan babi di Indonesia

23. KHINZIR : Babi dalam Bahasa Arab dan Melayu

24. KAKUNI : Makanan dari perut babi rebus dalam kuliner Jepang

25. Charsiu.

26. Mu.

27. Chasu.

28. Cu.

29. Nyuk.

30. Cu-Riu.

31. Cha.

32. Siu.

33. Baikwat.

Kode E pada Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merilis kode E atau E-numbers yang menandakan bahwa makanan tersebut mengandung babi.

Kode tersebut bervariasi.

Ada yang menyebut bahwa kode E itu dimulai dari E432 sampai E572.

Namun, ada juga yang menyebut bahwa kode E itu dimulai dari E471 hingga E476.

Terlepas dari hal tersebut, E432 hingga E572 itu merujuk pada makanan yang bersumber dari bahan hewani.

Hanya saja, kode-kode yang disebutkan tadi bisa saja berpotensi mengandung daging babi.

Agar kamu tidak was-was dalam membeli makanan, tentu yang wajib kamu cek pertama kali adalah legalitas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anda bisa melihat apakah di makanan tersebut sudah ada label MUI nya atau belum.

Jika makanan tersebut tidak ada label MUI nya, kamu mungkin bisa menunda membeli makanan dimaksud, dan memilih makanan lain yang sudah dijamin kehalalannya

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved