KUR BRI 2025

Diskon Bunga 5 Persen, Cek Tabel Cicilan KUR BRI April 2025, Subsidi Kembali Diberikan Pemerintah

Diskon bunga 5 persen, cek tabel cicilan KUR BRI April 2025, subsidi kembali diberikan pemerintah, plafon Rp 1 juta-Rp500 juta.

|
Canva.com/kur.bri.co.id
KUR BRI 2025 - Lembaran uang kertas rupiah menggambarkan kredit untuk tabel cicilan KUR BRI April 2025 yang tahun ini kembali mendapat diskon bunga 5 persen dari pemerintah. Tambahan tulisan Bank BRI sebagai salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat dibuat dengan canva.com, Selasa (22/4/25). 

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan plafon kredit yang diberikan juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: 2 Jenis KUR BRI 2025 Tanpa Jaminan Jelang Lebaran, Cair Rp 10-100 Juta Bunga Rendah, Cek Syaratnya

Plafon kreditnya mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.

Untuk KUR ini, kata Airlangga, masyarakat masih akan mendapat subsidi bunga dari pemerintah hingga 5 persen. 

Sebagai gambaran, jika bank memberikan kredit investasi dengan tenor tujuh hingga delapan tahun, bunganya dari perbankan bisa 13 persen hingga 14 % .

Oleh karenanya, masyarakat bisa menikmati bunga menjadi 8 % .

“Ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas sektor padat karya ini,” ungkap Airlangga Hartanto.

Airlangga menyebut, saat ini sektor-sektor padat karya tersebut juga masih mampu tumbuh positif.

Industri makan dan minum masih tumbuh 5,6 % , tekstil masih tumbuh 4,26 % , kulit tumbuh 6,83?n furniture baru tumbuh 2 % .

Pada tahun 2024, realisasi penyaluran KUR telah tembus melebih target. Dimana, pada tahun tersebut, target KUR senilai Rp 280 triliun.

Syarat KUR BRI

Penyaluran KUR BRI umumnya tertuju kepada nasabah yang selama ini belum pernah mendapatkan pinjaman dari bank. 

Sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2025, calon peminjam diharuskan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

1. Usia minimal 17 tahun atau 21 tahun (untuk KUR Mikro).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

3. Akta nikah (jika sudah menikah).

4. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved